Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta maaf dan menyesal atas tindakannya menyiarkan tautan (link) film perjuangan tanpa seizin pembuat film di akun twitter miliknya @tjahjo_kumolo.
"Link yang diterimanya dikira hanya cuplikan dan tidak dicek detail nya, karena suasana Kemerdekaan RI, saya spontan saja bagi link film bagus tentang Kemerdekaan RI," ujar Tjahjo ketika diklarifikasi lewat pesan singkat di Jakarta, Senin.
Tjahjo juga menyampaikan permohonan maaf nya karena ketidakhati-hatian menyebar tautan film perjuangan tanpa seizin pembuat film tersebut, dan siap bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi permohonan maaf terbuka atau tuntutan apa semampunya terhadap tindakan nya.
"Saya salah, khilaf, tidak hati-hati, langsung kirim via Twitter, belum izin, dan lain-lain. Karena harus izin terkait Hak Cipta. Dan apabila saya harus kompensasi, misalnya, saya siap semampu saya," kata Tjahjo.
Tindakan Tjahjo yang diprotes keras oleh Sutradara film Joko Anwar, membuat Tjahjo menyadari kesalahannya.
Ia pun sudah menyatakan maaf secara terbuka di akun Twitter miliknya dengan menyebut akun milik sutradara kawakan tersebut @ Joko_Anwar.
Tjahjo mengaku terdorong oleh suasana kemerdekaan sehingga secara spontan mengirim film-film yang bernuansa patriotik tersebut pada akun Twitter miliknya.
Teguran Joko Anwar kemudian menyadarkan Tjahjo bahwa tindakannya salah. Oleh karena itu, dia pun mengirim cuitan dengan menyebut akun Twitter
"Saya sudah minta maaf terbuka kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar, dan tidak mengulang kembali, dan secara resmi saya akan kirim surat resmi permohonan maaf saya kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar," ujar Tjahjo.
Adapun tautan film-film yang disiarkan tanpa izin oleh Tjahjo Kumolo di antaranya film berjudul Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno di Ende, Sang Kiai, Kartini Baru, Jenderal Soedirman, Kereta Api Terakhir, Perawan di Sektor Selatan, Tapal Batas Jenderal Soedirman, Merdeka atau Mati Surabaya 1945.
Selanjutnya, Pejoeang, Enam Jam di Jogja, Janur Kuning, Serangan Fajar, Pasukan Berani Mati, dan Senja Merah di Magelang.
"Link yang diterimanya dikira hanya cuplikan dan tidak dicek detail nya, karena suasana Kemerdekaan RI, saya spontan saja bagi link film bagus tentang Kemerdekaan RI," ujar Tjahjo ketika diklarifikasi lewat pesan singkat di Jakarta, Senin.
Tjahjo juga menyampaikan permohonan maaf nya karena ketidakhati-hatian menyebar tautan film perjuangan tanpa seizin pembuat film tersebut, dan siap bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi permohonan maaf terbuka atau tuntutan apa semampunya terhadap tindakan nya.
"Saya salah, khilaf, tidak hati-hati, langsung kirim via Twitter, belum izin, dan lain-lain. Karena harus izin terkait Hak Cipta. Dan apabila saya harus kompensasi, misalnya, saya siap semampu saya," kata Tjahjo.
Tindakan Tjahjo yang diprotes keras oleh Sutradara film Joko Anwar, membuat Tjahjo menyadari kesalahannya.
Ia pun sudah menyatakan maaf secara terbuka di akun Twitter miliknya dengan menyebut akun milik sutradara kawakan tersebut @ Joko_Anwar.
Tjahjo mengaku terdorong oleh suasana kemerdekaan sehingga secara spontan mengirim film-film yang bernuansa patriotik tersebut pada akun Twitter miliknya.
Teguran Joko Anwar kemudian menyadarkan Tjahjo bahwa tindakannya salah. Oleh karena itu, dia pun mengirim cuitan dengan menyebut akun Twitter
"Saya sudah minta maaf terbuka kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar, dan tidak mengulang kembali, dan secara resmi saya akan kirim surat resmi permohonan maaf saya kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar," ujar Tjahjo.
Adapun tautan film-film yang disiarkan tanpa izin oleh Tjahjo Kumolo di antaranya film berjudul Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno di Ende, Sang Kiai, Kartini Baru, Jenderal Soedirman, Kereta Api Terakhir, Perawan di Sektor Selatan, Tapal Batas Jenderal Soedirman, Merdeka atau Mati Surabaya 1945.
Selanjutnya, Pejoeang, Enam Jam di Jogja, Janur Kuning, Serangan Fajar, Pasukan Berani Mati, dan Senja Merah di Magelang.