Mataram, 2/11 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mengoperasikan mesin pengolah aneka jus bantuan Kementerian Perindustrian untuk mengoptimalkan potensi tanaman hortikultura di Pulau Lombok.

         "Uji coba mesin pengolah aneka jus itu sudah dilakukan dan siap dioperasionalkan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hery Erpan Rayes, di Mataram, Selasa.

         Rayes mengatakan, mesin pengolah aneka jus berkapasitas 400 kilogram per hari itu akan ditempatkan di Kabupaten Lombok Tengah, karena daerah itu sangat potensial menghasilkan berbagai tanaman hortikultura sebagai bahan baku pembuatan jus. Produksi mangga di Kabupaten Lombok Tengah, misalnya, dapat mencapai 67 ribu ton setiap tahun.

         Mesin pengolah aneka jus itu bernilai Rp700 juta, akan dipergunakan untuk mengolah jus mangga, tomat, wortel, melon, timun dan jus lainnya.

         "Proses pengolahan aneka jus itu diawali dari pengilingan daging buah mangga atau buah lainnya hingga pengepakan dalam kemasan gelas, botol atau kemasan plastik lainnya," ujarnya.

         Secara simbolis, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat akan menyerahkan bantuan mesin pengolah aneka jus itu, saat membuka Konvensi Nasional Gugus Kendali Mutu (GKM) Industri Kecil Menengah (IKM) tahun 2010, yang akan berlangsung di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, 3-5 Nopember.

         Hidayat juga akan menyerahkan mesin pengolah pupuk organik berkapasitas produksi 3.000 - 5.000 ton per hari yang akan ditempatkan di kawasan pengembangbiakan sapi di Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat. Tiga unit mesin pengolah pupuk organik itu nilainya mencapai Rp1,5 miliar.

         Di Banyumulek terdapat Rumah Potong Hewan (RPH) sehingga mudah menghasilkan bahan baku bio gas dari kotoran ternak.

         Pada umumnya, sistem pemeliharaan ternak di Pulau Lombok menggunakan pola kandang sehingga mudah mengumpulkan kotoran ternak.

         Bantuan Kementerian Perindustrian yang juga akan diserahkan secara simbolis yakni mesin pengolah rumput laut berkapasitas dua kwintal per hari atau 200 kilogram per hari, yang akan ditempatkan di Labuan Santong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

         "Semula dijadwalkan penyerahan mesin pengolah aneka jus dan masin pengolahan pupuk organik serta mesin pengolah rumput laut itu akan berlangsung di lokasi pengembangannya, namun dibatalkan karena Menperin tidak memiliki banyak waktu untuk berada di wilayah NTB, sehingga penyerahannya secara simbolis saja," ujar Rayes.

         Khusus mesin pengolahan pupuk organik, kata Rayes, pengelolaannya akan pabrik pupuk PT (Persero) Petrokimia Gresik, guna yang akan bertindak sebagai pihak penampung hasil produksi pabrik bio gas itu.

         Jika pupuk organiknya sudah diproduksi, PT Petrokimia akan membeli dengan harga Rp2.000/kilogram namun menjualnya kepada petani dengan harga hanya Rp500/kilogram.

         "Sudah disiapkan pasarnya dan ada praktik subsidi dalam pendistribusian pupuk organik itu yang melibatkan perusahaan BUMN PT Petrokimia, sehingga pengelola usaha tani-ternak tidak perlu merisaukan pasarnya," ujarnya.(*)