Mataram (ANTARA) - Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menegaskan instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait penundaan proses hukum yang mengindikasikan adanya keterlibatan calon peserta Pilkada Serentak 2020 harus ditindaklanjuti.
"Pokoknya kita tindaklanjuti perintah Kapolri tersebut," kata Artanto di Mataram, Senin.
Untuk teknis pelaksanaannya, Artanto belum menerima kabar lanjutan dari pimpinannya. Namun demikian, instruksi Kapolri dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020, tertanggal 31 Agustus 2020 itu dikatakannya sudah sangat jelas dan tepat.
Karena dalam instruksinya, Kapolri dengan tegas menyampaikan tujuannya, yakni untuk menjaga sikap profesionalitas dan netralitas Polri dalam menjalankan tugas pengamanannya.
Kemudian instruksi ini juga dikeluarkan untuk menghindari konflik kepentingan dan mencegah munculnya azas pemanfaatan oleh kepentingan politik tertentu.
Untuk wilayah NTB, perhelatan calon kepala daerah tahun ini dilaksanakan oleh tujuh kabupaten dan kota. Pendaftarannya telah dimulai sejak Jumat, 4 September 2020. Hingga penutupan pada Minggu, y September 2020, ada 23 pasangan yang telah resmu terdaftar di KPU.
"Pokoknya kita tindaklanjuti perintah Kapolri tersebut," kata Artanto di Mataram, Senin.
Untuk teknis pelaksanaannya, Artanto belum menerima kabar lanjutan dari pimpinannya. Namun demikian, instruksi Kapolri dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020, tertanggal 31 Agustus 2020 itu dikatakannya sudah sangat jelas dan tepat.
Karena dalam instruksinya, Kapolri dengan tegas menyampaikan tujuannya, yakni untuk menjaga sikap profesionalitas dan netralitas Polri dalam menjalankan tugas pengamanannya.
Kemudian instruksi ini juga dikeluarkan untuk menghindari konflik kepentingan dan mencegah munculnya azas pemanfaatan oleh kepentingan politik tertentu.
Untuk wilayah NTB, perhelatan calon kepala daerah tahun ini dilaksanakan oleh tujuh kabupaten dan kota. Pendaftarannya telah dimulai sejak Jumat, 4 September 2020. Hingga penutupan pada Minggu, y September 2020, ada 23 pasangan yang telah resmu terdaftar di KPU.