Mataram (ANTARA) - Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara (BWS Nusra) I mengimbau masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk mewaspadai penipuan dengan mencatut program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi yang didanai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala BWS Nusra I, Hendra Ahyadi, melalui Kepala Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Lalu Erwin, di Mataram, Kamis, mengatakan pihaknya sudah sering menerima laporan dari masyarakat terkait adanya permintaan uang dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab dengan menjanjikan pemberian proyek program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

"Kami mengimbau masyarakat kalau ada informasi yang menawarkan proyek P3-TGAI sebaiknya ditanyakan langsung ke BWS, biar infonya tidak bias dan jangan asal percaya," katanya.

Ia menegaskan pelaksanaan program P3-TGAI dilakukan secara swakelola oleh petani pemakai air (P3A) atau Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 457/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Daerah Irigasi Penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Irigasi tahun anggaran 2020.

"Jadi kalau ada oknum yang menawarkan bisa memberikan program harus dipastikan dulu kebenarannya. Bisa saja itu tidak benar dan dia hanya dapat data saja. Bisa saja oknum itu 'broker' yang bawa data tidak jelas dari mana, tapi berani memperjuangkan," ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, kata Erwin, modus yang dilakukan di antaranya dengan menunjukkan surat penunjukan penyedia barang/jasa palsu, surat keputusan palsu dan surat pernyataan upah/ongkos/ jasa kerja.

Padahal Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dalam melaksanakan program P3-TGAI tidak menunjuk penyedia barang/jasa dan tidak memungut biaya apa pun.

Oleh sebab itu, BWS Nusra I meminta masyarakat untuk berani melapor jika menemukan ada oknum yang memberikan tawaran tidak jelas. Termasuk jika ada kejanggalan dalam pelaksanaan program P3-TGAI di lapangan.

"Jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program segera dilaporkan ke jajaran unit pelaksana teknis Kementerian PUPR yang ada didaerah agar segera ditindaklanjuti," kata Erwin.

Pewarta : Awaludin
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024