Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu agar bijak memanfaatkan waktu libur di tengah pandemi COVID-19, apalagi berlibur keluar daerah saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Kami sudah mengingatkan ASN agar jangan hanya memanfaatkan kesempatan libur panjang, tanpa mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 yang bisa menimbulkan klaster baru," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu dikemukakannya menyikapi adanya tambahan kasus COVID-19 di Kota Mataram dari klaster perkantoran. Selain itu, ada juga pasien positif baru COVID-19, suami istri yang baru habis bepergian ke tempat wisata.

Data dari TI Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Selasa (15/12/2020) Pukul 12.00 Wita, disebutkan terjadi tambahan tujuh pasien positif baru COVID-19, sehingga pasien yang masih dirawat saat ini menjadi 36 orang dan 10 pasien sembuh.

Terkait dengan itu, sekda berharap ASN yang hendak berlibur bisa tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Dimana pun daerah tujuan, protokol kesehatan harus diterapkan. ASN juga harus pandai-pandai menjaga diri agar tidak membawa klaster baru setelah libur usai," katanya.

Lebih jauh sekda juga mengingatkan agar ASN tidak menambah libur yang telah ditetapkan pemerintah. Apalagi libur akhir tahun yang diberikan sudah cukup lama.

"Hari pertama masuk setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021, kami tidak melakukan sidak, tapi pengawasan tetap dilakukan masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sanksi diberikan sesuai ketentuan," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024