Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan strategi pengamanan objek wisata menjelang libur panjang akhir tahun dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
"Sekarang kami bersama dengan pemda sedang menyiapkan langkah-langkah yang tepat dalam mengamankan kawasan wisata. Prokes COVID-19 tetap menjadi standar kunjungan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho ketika ditemui di Mapolda NTB, Jumat (18/12).
Salah satu rencana untuk mencegah munculnya kerumunan pengunjung di kawasan wisata, pihaknya akan meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah meniadakan acara di tempat terbuka.
"Kita imbau untuk tidak laksanakan 'event-event' yang dapat mengundang kerumunan massa. Karena kalau itu sampai digelar, pengunjung akan mengarah ke sana," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengajak pemerintah daerah setempat mengatur jumlah pengunjung kawasan wisata.
Dia berharap, para pengunjung tidak hanya dapat menikmati libur panjang akhir tahun ini di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Jadi akan kita pecah, sehingga pengunjung tidak hanya terkonsentrasi di Mandalika. Kan banyak juga objek wisata di Lombok Tengah, ada di Selong Belanak, Tanjung Aan, dan juga kawasan perbukitan banyak yang menarik untuk disinggahi," ucap dia.
Seluruh kegiatan pengamanan libur panjang akhir tahun ini, lanjutnya, juga akan dijalankan dengan kegiatan operasi sandi kepolisian yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan pengamanan dengan nama sandi Operasi Lilin Rinjani 2020 itu akan digelar selama 15 hari yang dimulai pada Senin (21/12).
Dalam kegiatan operasi itu, aparat kepolisian akan melakukan patroli pengamanan secara bergerak dan juga menempatkan pos-pos pengamanan di sejumlah titik rawan kerumunan, termasuk objek wisata yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.
"Hal utamanya adalah penerapan prokes COVID-19. Munculnya kerumunan itu yang paling kami antisipasi," ujarnya.
"Sekarang kami bersama dengan pemda sedang menyiapkan langkah-langkah yang tepat dalam mengamankan kawasan wisata. Prokes COVID-19 tetap menjadi standar kunjungan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho ketika ditemui di Mapolda NTB, Jumat (18/12).
Salah satu rencana untuk mencegah munculnya kerumunan pengunjung di kawasan wisata, pihaknya akan meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah meniadakan acara di tempat terbuka.
"Kita imbau untuk tidak laksanakan 'event-event' yang dapat mengundang kerumunan massa. Karena kalau itu sampai digelar, pengunjung akan mengarah ke sana," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengajak pemerintah daerah setempat mengatur jumlah pengunjung kawasan wisata.
Dia berharap, para pengunjung tidak hanya dapat menikmati libur panjang akhir tahun ini di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Jadi akan kita pecah, sehingga pengunjung tidak hanya terkonsentrasi di Mandalika. Kan banyak juga objek wisata di Lombok Tengah, ada di Selong Belanak, Tanjung Aan, dan juga kawasan perbukitan banyak yang menarik untuk disinggahi," ucap dia.
Seluruh kegiatan pengamanan libur panjang akhir tahun ini, lanjutnya, juga akan dijalankan dengan kegiatan operasi sandi kepolisian yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan pengamanan dengan nama sandi Operasi Lilin Rinjani 2020 itu akan digelar selama 15 hari yang dimulai pada Senin (21/12).
Dalam kegiatan operasi itu, aparat kepolisian akan melakukan patroli pengamanan secara bergerak dan juga menempatkan pos-pos pengamanan di sejumlah titik rawan kerumunan, termasuk objek wisata yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.
"Hal utamanya adalah penerapan prokes COVID-19. Munculnya kerumunan itu yang paling kami antisipasi," ujarnya.