Mataram (ANTARA) - Polresta Mataram memusnahkan Ribuan botol minuman keras berbagai jenis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2021 serta hasil ungkap kasus Narkotika.
Giat Pemusnahan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Yogi Purusa Utama SIK. Giat pemusnahan digelar di depan Ruang Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kamis (22/04/2021).
Turut mendampingi Kasat Resnarkoba adalah Kasat Tahti, Kasubbag Humas, Kasi Propam, Kasiwas, perwakilan PN Mataram, perwakilan Kejari Mataram,KBO Sat Resnarkoba dan anggota Sat Res Narkoba Polresta Mataram.
Seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan ditata rapi. Demikian juga alat-alat yang akan digunakan untuk memusnahkan barang bukti sudah tergelar. Blender listrik digunakan untuk memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu.
Alat pemanggang sebagai tempat untuk membakar barang bukti Narkotika jenis ganja. Sedangkan untuk minuman beralkohol dan minuman tradisional lainnya dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam ember besar yang sudah disediakan.
Pemusnahan sitaan hasil Operasi Pekat ini dilaksanakan di tempat terbuka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 4 klip narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram. 3 Bal Ganja dengan berat bruto 1.437 gram. Rincian miras yang dimusnahkan, 4.152 botol minuman tradisional jenis tuak, . 258 botol minuman tradisional jenis brem serta 269 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat dimulai. Salah satu pelaku dihadirkan untuk menyaksikan dan membuka secara langsung amplop yang berisi poket sabu dengan kondisi amplop masih tersegel rapi. Satu persatu klip yg berisi sabu dimasukan kedalam blender yang telah dituangkan air sebelumnya. Kemudian dengan menambahkan cairan pembersih lantai kedalam belender. Proses pemusnahan pun dimulai. Setelah beberapa saat, sabu yang sudah di blender kemudian di buang kedalam ember besar yang akan digunakan untuk menampung minuman Alkohol yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya, pelaku yang ditangkap karena kepemilikan ganja seberat 1,5 kilogram di hadirkan sebagai saksi pemusnahan. Barang bukti Ganja seberat 1,5 kilogram kemudian di masukkan ke dalam alat pemanggang kemudian dibakar. Terakhir, Pemusnahan miras hasil Operasi Pekat ini pun dimulai. Proses pemusnahannya, seluruh miras dituangkan dalam ember besar. Hasilnya lalu disedot menggunakan mesin air dan dipindahkan ke mobil tangki. Ribuan liter miras tersebut kemudian dibuang ke tempat pembuangan yang sudah dipersiapkan. ‘’ Hari ini kita memusnahkan Narkotika Golongan 1 jenis sabu dan ganja serta ribuan botol miras hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan Tahun 2021,’’ ungkap Kasat Resnarkoba.
Dalam pemusnahan hasil Operasi Pekat ini. Polresta Mataram tidak hanya memusnahkan miras berbagai jenis. Hasil ungkap kasus Narkotika juga turut dimusnahkan. " Kami meminta warga masyarakat untuk menjauhi narkotika. Para bandar juga berhentilah dengan bisnis haram anda. Kami tidak main-main menindak pelaku narkotika," tegasnya.
Giat pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Pekat 2021 dan hasil ungkap kasus Narkotika berakhir aman dan lancar.
Giat Pemusnahan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Yogi Purusa Utama SIK. Giat pemusnahan digelar di depan Ruang Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kamis (22/04/2021).
Turut mendampingi Kasat Resnarkoba adalah Kasat Tahti, Kasubbag Humas, Kasi Propam, Kasiwas, perwakilan PN Mataram, perwakilan Kejari Mataram,KBO Sat Resnarkoba dan anggota Sat Res Narkoba Polresta Mataram.
Seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan ditata rapi. Demikian juga alat-alat yang akan digunakan untuk memusnahkan barang bukti sudah tergelar. Blender listrik digunakan untuk memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu.
Alat pemanggang sebagai tempat untuk membakar barang bukti Narkotika jenis ganja. Sedangkan untuk minuman beralkohol dan minuman tradisional lainnya dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam ember besar yang sudah disediakan.
Pemusnahan sitaan hasil Operasi Pekat ini dilaksanakan di tempat terbuka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 4 klip narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram. 3 Bal Ganja dengan berat bruto 1.437 gram. Rincian miras yang dimusnahkan, 4.152 botol minuman tradisional jenis tuak, . 258 botol minuman tradisional jenis brem serta 269 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat dimulai. Salah satu pelaku dihadirkan untuk menyaksikan dan membuka secara langsung amplop yang berisi poket sabu dengan kondisi amplop masih tersegel rapi. Satu persatu klip yg berisi sabu dimasukan kedalam blender yang telah dituangkan air sebelumnya. Kemudian dengan menambahkan cairan pembersih lantai kedalam belender. Proses pemusnahan pun dimulai. Setelah beberapa saat, sabu yang sudah di blender kemudian di buang kedalam ember besar yang akan digunakan untuk menampung minuman Alkohol yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya, pelaku yang ditangkap karena kepemilikan ganja seberat 1,5 kilogram di hadirkan sebagai saksi pemusnahan. Barang bukti Ganja seberat 1,5 kilogram kemudian di masukkan ke dalam alat pemanggang kemudian dibakar. Terakhir, Pemusnahan miras hasil Operasi Pekat ini pun dimulai. Proses pemusnahannya, seluruh miras dituangkan dalam ember besar. Hasilnya lalu disedot menggunakan mesin air dan dipindahkan ke mobil tangki. Ribuan liter miras tersebut kemudian dibuang ke tempat pembuangan yang sudah dipersiapkan. ‘’ Hari ini kita memusnahkan Narkotika Golongan 1 jenis sabu dan ganja serta ribuan botol miras hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan Tahun 2021,’’ ungkap Kasat Resnarkoba.
Dalam pemusnahan hasil Operasi Pekat ini. Polresta Mataram tidak hanya memusnahkan miras berbagai jenis. Hasil ungkap kasus Narkotika juga turut dimusnahkan. " Kami meminta warga masyarakat untuk menjauhi narkotika. Para bandar juga berhentilah dengan bisnis haram anda. Kami tidak main-main menindak pelaku narkotika," tegasnya.
Giat pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Pekat 2021 dan hasil ungkap kasus Narkotika berakhir aman dan lancar.