Mataram (ANTARA) - Tim Puma Kepolisian Resor Sumbawa Barat berhasil membubarkan arena sabung ayam di salah satu kebun warga yang ada di wilayah Seteluk, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. 

"Tim Puma Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah berhasil mengamankan dua ekor ayam aduan yang ditemukan dilokasi dan telah dilakukan pemusnahan ayam tersebut," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Paur Subbag Humas Ipda Eddy Sobandi SSos, Senin (31/5).

Eddy mengatakan atas laporan Informasi : LI-18/V/2021 tanggal 29 Mei 2021 dari warga, adanya perjudian sabung ayam tersebut.

Kasat Reskrim polres Sumbawa Barat Iptu Hilmi Manossoh Prayugo SIK langsung memerintahkan anggotanya Unit 1 Pidum bersama Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan pengerebekan arena sabung ayam tersebut.
 
"Saat dilakukan penggerebekan terhadap masyarakat yang sedang melakukan perjudian sabung ayam, kesemua pemain judi pada melarikan diri dengan meninggalkan dua ekor ayam yang sedang bertarung dan Tim Puma melakukan eksekusi di tempat terhadap kedua ekor ayam tersebut," jelasnya

Sambung Eddy, perjudian itu merupakan sampah masyarakat yang bisa mengakibatkan tidak kriminalitas di masyarakat, sehingga perlu kita tindak untuk dilakukan pencegahan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pewarta : L. Syah Alang Ray N.
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024