Kota Bima (ANTARA) - Tujuh pelaku pengebom ikan di perairan Sape Kabupaten Bima, Sabtu (31/7) ini, ditangkap Polairud Bima Kota.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama menyatakan penangkapan 7 pengebom ikan ini, berdasarkan pantauan dan patroli pihak Polairud Bima di sekitar perairan Sape.
Tujuh pengebom ikan itu, HS (52) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima, AD (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, AB (16) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kab Bima, DA (17) warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, HR (18) tahun warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, SP (18) warga Desa Soro Kec. Lambo Kab Bima dan FK (19) warga Desa Bajo Pulau Kec Sape Kab Bima.
Pada sejumlah pelaku jelas Kasi Humas, Polairud berhasil menyita barang bukti diantaranya, 17 buah Jerigen yang berisi bahan peledak, 7 buah botol kaca yang berisi bahan peledak, gulungan kabel, 3 buah selang kompresor, 1 Unit Kompresor, 2 Buah botol Aqua yang berisi bahan peledak, 2 Buah Box berisi Ikan, 6 buah serok Ikan, 1 buah Kacamata selam, 5 lembar Find atau sepatu katak dan 7 buah baterai ABC ukuran besar.
Setelah diamankan pihak Polairud, para pengebom ikan berikut barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama menyatakan penangkapan 7 pengebom ikan ini, berdasarkan pantauan dan patroli pihak Polairud Bima di sekitar perairan Sape.
Tujuh pengebom ikan itu, HS (52) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima, AD (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, AB (16) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kab Bima, DA (17) warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, HR (18) tahun warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, SP (18) warga Desa Soro Kec. Lambo Kab Bima dan FK (19) warga Desa Bajo Pulau Kec Sape Kab Bima.
Pada sejumlah pelaku jelas Kasi Humas, Polairud berhasil menyita barang bukti diantaranya, 17 buah Jerigen yang berisi bahan peledak, 7 buah botol kaca yang berisi bahan peledak, gulungan kabel, 3 buah selang kompresor, 1 Unit Kompresor, 2 Buah botol Aqua yang berisi bahan peledak, 2 Buah Box berisi Ikan, 6 buah serok Ikan, 1 buah Kacamata selam, 5 lembar Find atau sepatu katak dan 7 buah baterai ABC ukuran besar.
Setelah diamankan pihak Polairud, para pengebom ikan berikut barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.