Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sudah 158 orang calon jamaah haji asal Ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menarik setoran biaya pendaftaran nomor porsi dan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Data dari Januari hingga awal September ini jumlah jamaah yang sudah menarik setoran nomor porsi dan pelunasan BPIH 158 orang, termasuk 47 calon jamaah yang meninggal dunia, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram HM Amin di Mataram, Rabu.
''Ada yang alasannya karena sudah tua kemudian mengambil setoran untuk berangkat umrah, tapi ada juga yang masih muda dengan alasan kondisi ekonomi di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Penarikan setoran nomor porsi dan pelunasan BPIH, katanya, terjadi hampir setiap hari. Bahkan dalam sehari bisa mencapai 2-3 orang.
Dikatakan, untuk jemaah yang hanya mengambil pelunasan BPIH tidak mengambil nomor porsi mereka bisa tetap masuk prioritas diberangkatkan tahun depan apabila pemerintah mendapatkan kuota haji.
Sedangkan, jemaah yang menarik nomor porsi atau membatalkan antrean pendaftaran haji otomatis keluar dari daftar tunggu.
"Jadi kalau mereka mau berangkat haji maka harus mendaftar lagi mulai awal. Daftar tunggu di Nusa Tenggara Barat sekarang mencapai 35 tahun," katanya.
Dalam hal ini, pihaknya tidak bisa melarang jemaah mengambil biaya pendaftarannya sebab itu menjadi hak jemaah.
"Selama persyaratan lengkap, pengambilan setoran bisa cair dalam waktu satu minggu langsung masuk rekening," katanya.
Tapi, tambah Amin, ketika mengajukan usulan pengambilan pihaknya terlebih dahulu memberikan masukan agar bisa mengurungkan niatnya.
"Masukan yang kita berikan ada yang diterima ada juga yang tidak sehingga proses pengambilan pendaftaran disetujui," katanya
Untuk menekan angka pengambilan biaya setoran haji, pihaknya ingin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada jemaah. Hanya saja, kondisi pandemi COVID-19 belum memungkinkan.
"Kita ingin edukasi melalui zoom. Tapi tidak semua jemaah punya fasilitas, selain itu jemaah kita banyak yang sudah tua sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut melalui virtual," katanya.
Data dari Januari hingga awal September ini jumlah jamaah yang sudah menarik setoran nomor porsi dan pelunasan BPIH 158 orang, termasuk 47 calon jamaah yang meninggal dunia, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram HM Amin di Mataram, Rabu.
''Ada yang alasannya karena sudah tua kemudian mengambil setoran untuk berangkat umrah, tapi ada juga yang masih muda dengan alasan kondisi ekonomi di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Penarikan setoran nomor porsi dan pelunasan BPIH, katanya, terjadi hampir setiap hari. Bahkan dalam sehari bisa mencapai 2-3 orang.
Dikatakan, untuk jemaah yang hanya mengambil pelunasan BPIH tidak mengambil nomor porsi mereka bisa tetap masuk prioritas diberangkatkan tahun depan apabila pemerintah mendapatkan kuota haji.
Sedangkan, jemaah yang menarik nomor porsi atau membatalkan antrean pendaftaran haji otomatis keluar dari daftar tunggu.
"Jadi kalau mereka mau berangkat haji maka harus mendaftar lagi mulai awal. Daftar tunggu di Nusa Tenggara Barat sekarang mencapai 35 tahun," katanya.
Dalam hal ini, pihaknya tidak bisa melarang jemaah mengambil biaya pendaftarannya sebab itu menjadi hak jemaah.
"Selama persyaratan lengkap, pengambilan setoran bisa cair dalam waktu satu minggu langsung masuk rekening," katanya.
Tapi, tambah Amin, ketika mengajukan usulan pengambilan pihaknya terlebih dahulu memberikan masukan agar bisa mengurungkan niatnya.
"Masukan yang kita berikan ada yang diterima ada juga yang tidak sehingga proses pengambilan pendaftaran disetujui," katanya
Untuk menekan angka pengambilan biaya setoran haji, pihaknya ingin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada jemaah. Hanya saja, kondisi pandemi COVID-19 belum memungkinkan.
"Kita ingin edukasi melalui zoom. Tapi tidak semua jemaah punya fasilitas, selain itu jemaah kita banyak yang sudah tua sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut melalui virtual," katanya.