Taliwang, KSB (ANTARA) - Kapolsek Pelabuhan Poto Tano Ipda Nurlana bersama anggota mengamankan belasan kayu Illegal yang berasal dari Sumbawa, Jumat (1/10) sekitar pukul 11.30 WITA.
Belasan kubik kayu yang diamankan tersebut jenis Sonokeling dan diangkut menggunakan sebuah Truck warna hitam dari Sumbawa menuju Lombok.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tano Ipda Nurlana dalam laporannya melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Jumat, mengatakan, kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Karang Genteng Mataram.
"Truk bermuatan kayu tanpa dokumen yang sah itu tiba di pelabuhan sekitar pukul 11.30 WITA, di perjalanan sempat berhenti dua kali di Alas dan Rhee untuk melihat situasi," jelasnya.
Setibanya di Poto Tano, untuk mengelabui petugas, Truck tersebut mengganti plat nomor kendaraan. Namun aksi mereka tetap diketahui oleh petugas.
"Kami mencurugai keberadaan Truck Fuso tersebut kemudian memeriksanya. Ternyata benar, di atas Truck tersebut ada kayu jenis Sonokeling sekitar 15 kubik tanpa dokumen yang sah," ujarnya.
Setelah menginterogasi, supir Truck mengaku bahwa kayu tersebut berasal dari seseorang yaitu Ade asal Sumbawa Besar.
Selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Barang bukti Kayu dan kendaraan Fuso diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
Belasan kubik kayu yang diamankan tersebut jenis Sonokeling dan diangkut menggunakan sebuah Truck warna hitam dari Sumbawa menuju Lombok.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tano Ipda Nurlana dalam laporannya melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Jumat, mengatakan, kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Karang Genteng Mataram.
"Truk bermuatan kayu tanpa dokumen yang sah itu tiba di pelabuhan sekitar pukul 11.30 WITA, di perjalanan sempat berhenti dua kali di Alas dan Rhee untuk melihat situasi," jelasnya.
Setibanya di Poto Tano, untuk mengelabui petugas, Truck tersebut mengganti plat nomor kendaraan. Namun aksi mereka tetap diketahui oleh petugas.
"Kami mencurugai keberadaan Truck Fuso tersebut kemudian memeriksanya. Ternyata benar, di atas Truck tersebut ada kayu jenis Sonokeling sekitar 15 kubik tanpa dokumen yang sah," ujarnya.
Setelah menginterogasi, supir Truck mengaku bahwa kayu tersebut berasal dari seseorang yaitu Ade asal Sumbawa Besar.
Selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Barang bukti Kayu dan kendaraan Fuso diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.