Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) di Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan yang tercepat dan paling tepat sasaran dibandingkan provinsi lainnya.

“Di sini 100 persen sudah disalurkan dan menjadi yang terbaik di Indonesia. Kegiatan ini sudah dicek Presiden, cepat sekali, dan tepat sasaran,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menko Airlangga yang menyalurkan langsung bantuan tersebut kepada beberapa perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung (PW) berharap penyaluran bantuan BT-PKLW, terutama di Provinsi NTB ini, dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat membantu para penerima untuk menjaga usahanya yang terdampak penerapan PPKM.

Kegiatan yang diadakan di Taman Sangkareang tersebut dihadiri oleh sekitar 70 PKL/PW yang telah didata oleh Polresta Mataram dan Kodim 1606/Mataram.

Airlangga menjelaskan mekanisme pembagian BT-PKLW dilakukan oleh Polri dan TNI yang akan terjun langsung mendata dan melakukan verifikasi PKL dan PW yang berhak menerima bantuan BT-PKLW. Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat

“Per hari ini, jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia sebanyak lebih kurang 240 ribu atau 24 persen dari total target penyaluran,” ujar Menko Airlangga.
 

Menko Airlangga juga menyaksikan simulasi pendataan BT-PKLW oleh personel TNI/Polri. Ia juga berkeliling menyapa para PKL dan PW yang tempat berdagangnya berada di sekitar taman tersebut, dan diakhiri dengan melakukan dialog dengan beberapa orang di antaranya. Ia menanyakan jenis usaha mereka, dan apa saja kebutuhannya yang akan dibantu terpenuhi dengan bantuan tersebut.

Adapun program BT-PKLW resmi dluncurkan Presiden Joko Widodo di Yogyakarta pada 9 Oktober lalu. Sasaran penerima hingga akhir 2021 adalah sebanyak 1 juta orang PKL dan PW yang disalurkan melalui TNI (500 ribu) dan Polri (500 ribu). Besaran manfaat yang didapatkan sebesar Rp1,2 juta yang dibayarkan sekali untuk setiap PKL dan Pemilik Warung.

Program ini termasuk dalam klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang melengkapi program pemerintah yang sudah berjalan selama ini, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM.

Kriteria untuk PKL dan Pemilik Warung yang bisa mendapatkan adalah mereka yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima/Calon Penerima BPUM. Lokasi usahanya juga harus berada di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Serta, memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
 


Pewarta : Kuntum Khaira Riswan
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024