Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang warga Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat inisial SH Alias Tombong (45) ditangkap polisi, karena menebas istri menggunakan sejata tajam hingga masuk rumah sakit.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban Juni mengalami luka parah dan mendapatkan 50 jahitan," kata Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Syamsul di Praya, Rabu.
Peristiwa itu terjadi pada hari ini Rabu tanggal 1 Desember 2021 sekitar pukul 05.30 Wita, berdasarkan pengakuan dari korban bahwa pada saat itu sedang duduk di teras rumah nya dan tiba-tiba datang pelaku (suaminya) dari arah belakang dengan membawa sebilah parang.
"Pelaku kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam rumah dan korban mencoba melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku dan korban berlari keluar halaman rumah namun pelaku mengejar korban," katanya.
Selanjutnya korban terjatuh, sehingga pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, pinggir pelipis mata. Akibat kejadian itukorban berteriak meminta tolong dan warga datang melerai, setelah itu pelaku meninggalkan TKP.
"Keluarga korban beserta warga membawa korban ke Puskesmas Darek. Korban mengalami luka jahitan sebanyak 50 jahitan," katanya.
Setelah mendapatkan informasi pihak juga langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku telah diamankan dan kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya," katanya.
"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban Juni mengalami luka parah dan mendapatkan 50 jahitan," kata Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Syamsul di Praya, Rabu.
Peristiwa itu terjadi pada hari ini Rabu tanggal 1 Desember 2021 sekitar pukul 05.30 Wita, berdasarkan pengakuan dari korban bahwa pada saat itu sedang duduk di teras rumah nya dan tiba-tiba datang pelaku (suaminya) dari arah belakang dengan membawa sebilah parang.
"Pelaku kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam rumah dan korban mencoba melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku dan korban berlari keluar halaman rumah namun pelaku mengejar korban," katanya.
Selanjutnya korban terjatuh, sehingga pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, pinggir pelipis mata. Akibat kejadian itukorban berteriak meminta tolong dan warga datang melerai, setelah itu pelaku meninggalkan TKP.
"Keluarga korban beserta warga membawa korban ke Puskesmas Darek. Korban mengalami luka jahitan sebanyak 50 jahitan," katanya.
Setelah mendapatkan informasi pihak juga langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku telah diamankan dan kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya," katanya.