Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang pria inisial MI (24) diciduk warga karena diduga mencuri kotak amal masjid di Dusun Salam Sukur, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Praya," kata Kapolsek Pringgarata Iptu Derpin Hutabarat di Praya, Rabu.

Penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan informasi warga, sehingga anggota Polsek Pringgarata langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku ditangkap warga saat melakukan aksinya," katanya.

Saat melakukan aksinya pelaku datang menggunakan sepeda motor sendirian, selanjutnya  masuk ke dalam masjid dan mengambil kotak amal yand ada di Masjid. Saat melakukan aksinya, salah seorang warga melihat pelaku dan langsung teriak, sehingga pelaku langsung diamankan warga.

"Ada warga yang melihat aksi pelaku," katanya.

Dari pengakuan pelaku setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah beberapa kali mengambil kotak amal di beberapa tempat, Untuk itu pelaku beserta barang bukti berupa uang dan kotak amal Masjid serta sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan di Polsek Pringgarata.

"Motif pelaku masih kita dalami dan telah diamankan di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024