Mataram (ANTARA) - Tim Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggalewa di Kabupaten Dompu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Senin, mengatakan indikasi kerugian negara terungkap dari hasil audit investigasi kepolisian.

"Hasil audit menemukan (indikasi kerugian negara) sekitar Rp400 juta," kata Ekawana.

Angka tersebut, jelasnya, ditemukan berdasarkan kajian pemeriksaan fisik bangunan bersama ahli konstruksi. Kajiannya, mengindikasikan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan perencanaan.

"Jadi potensi kerugian muncul dari kurangnya volume pekerjaan," ujar dia.

Lebih lanjut, Ekawana mengatakan bahwa adanya indikasi kerugian negara ini membuka peluang kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Namun untuk menguatkan unsur pidananya, ia memastikan akan ada data pembanding perihal indikasi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKP untuk kesiapannya membantu menelusuri indikasi kerugian negara.

"Nanti kita akan gelar bersama BPKP untuk langkah audit kerugian," ucapnya.

Proyek pembangunan rumah sakit milik pemerintah daerah ini dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Dompu dengan pagu anggaran Rp17 miliar.

Dari hasil lelang, muncul nama perusahaan berinisial SA dari Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai pemenang proyek dengan harga penawaran Rp15,76 miliar.

Dalam proses pembangunannya, proyek diduga tidak memenuhi spesifikasi sesuai dengan rencana dan rancangan pengerjaan. Bahkan proyek tersebut sempat molor hingga menimbulkan denda yang kabarnya telah dibayar lunas.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024