MIGRASI LACAK 50 BURONAN J
Selasa, 16 Agustus 2011 16:01 WIB
Iakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Ditjen Imigrasi untuk melacak 50 orang buronan koruptor asal Indonesia yang berada di luar negeri.
"Kita akan bergerak dong, bila memang red notice-nya sudah keluar. Saya perintahkan imigrasi untuk mencari semua buronan Indonesia. Imigrasi harus inisiatif untuk melacak buronan tersebut," kata Patrialis di sela-sela sidang paripurna bersama DPD dan DPR dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Selasa.
Pencarian terhadap para koruptor itu, kata dia, termasuk Neneng Sri Wahyuni (istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.red) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenaketrans tahun 2008 dan Nunun Nurbaeti (istri anggota Fraksi PKS DPR Adang Daradjatun.red) yang telibat dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goltoem.
"Saya tidak akan menyebut satu per satu, tapi 50 buronan akan dilacak," kata Patrialis.
Ketika ditanya, apakah akan fokus mencari Neneng di Kolombia, ia mengatakan, pihaknya akan melacak ke mana pun dan akan mengomunikasikan dengan seluruh imigrasi di dunia.
Di tempat yang sama, Menko Polhukam Djoko Suyanto, mengatakan, penegak hukum tengah memetakan para buronan yang ada di luar negeri.
"Saya kira kejaksaan, kepolisian serius untuk mengurus itu semua," katanya.(*)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024