Mataram (ANTARA) - Kepala Biro ANTARA Nusa Tenggara Barat Riza Fahriza memberikan edukasi tentang "Public Speaking" atau komunikasi di depan khalayak ramai via siaran podcast (siniar) milik Humas Polda NTB.
Dalam tema siaran yang berlangsung dengan mengikutsertakan peserta dari kalangan perwira jajaran Polda NTB via aplikasi "Zoom Meeting", Riza menjelaskan lebih dalam perihal pentingnya menjaga interaksi sosial melalui komunikasi.
"Tentunya untuk menjaga kondusivitas masyarakat, seorang pejabat publik harus bisa menciptakan pandangan sosial di tengah masyarakat dengan cara komunikasi yang tepat," kata Riza di Mataram, Kamis.
Apalagi ketika Polri dihadapkan dengan isu atau pun permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jelas, dalam hal ini Polri yang punya kewenangan, harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan di hadapan media," ujar dia.
Pada hakekatnya, lanjut Riza, seorang pejabat Polri harus memberikan pernyataannya sesuai pedoman atau aturan dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
"Hal pastinya, tidak membias hingga berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, mengatakan bahwa siaran podcast bersama Kepala Biro LKBN ANTARA NTB tersebut digelar dalam rentang waktu 45 menit.
Kegiatan ini pula merupakan tindak lanjut dari kerja sama Biro ANTARA NTB dengan Polda NTB yang diawali dalam rubrik pemberitaan "Polisi Menyapa" pada portal mataram.antaranews.com.
Dalam acara yang mengangkat tema "Public Speaking" itu, Artanto sebagai "Host" menutup siaran podcast tersebut dengan sesi tanya jawab bersama peserta yang ikut menyaksikan melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam tema siaran yang berlangsung dengan mengikutsertakan peserta dari kalangan perwira jajaran Polda NTB via aplikasi "Zoom Meeting", Riza menjelaskan lebih dalam perihal pentingnya menjaga interaksi sosial melalui komunikasi.
"Tentunya untuk menjaga kondusivitas masyarakat, seorang pejabat publik harus bisa menciptakan pandangan sosial di tengah masyarakat dengan cara komunikasi yang tepat," kata Riza di Mataram, Kamis.
Apalagi ketika Polri dihadapkan dengan isu atau pun permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jelas, dalam hal ini Polri yang punya kewenangan, harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan di hadapan media," ujar dia.
Pada hakekatnya, lanjut Riza, seorang pejabat Polri harus memberikan pernyataannya sesuai pedoman atau aturan dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
"Hal pastinya, tidak membias hingga berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, mengatakan bahwa siaran podcast bersama Kepala Biro LKBN ANTARA NTB tersebut digelar dalam rentang waktu 45 menit.
Kegiatan ini pula merupakan tindak lanjut dari kerja sama Biro ANTARA NTB dengan Polda NTB yang diawali dalam rubrik pemberitaan "Polisi Menyapa" pada portal mataram.antaranews.com.
Dalam acara yang mengangkat tema "Public Speaking" itu, Artanto sebagai "Host" menutup siaran podcast tersebut dengan sesi tanya jawab bersama peserta yang ikut menyaksikan melalui aplikasi Zoom Meeting.