Mataram, 25/10 (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mewacanakan menjadikan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, sebagai kelurahan budaya karena memiliki potensi dan sejarah.
"Di Kelurahan Dasan Agung terdapat berbagai kesenian seperti Gendang Belek, Cupak Gurantang, Rudat dan kesenian daerah lainnya. Sebagian pelaku kesenian di kelurahan itu juga menjadi pengajar seni bagi pelajar di Kota Mataram," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Mataram Ida Bagus Jayantha, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, ide tersebut belum bisa dimpelementasikan dalam waktu dekat dan masih dikoordinasikan dengan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh untuk mendapat persetujuan.
Menurut Jayantha, Kota Mataram yang memiliki motto maju, religius dan berbudaya harus memiliki daerah yang berciri khas kebudayaan. Salah satunya adalah Kelurahan Dasan Agung.
Kelurahan Dasan Agung memiliki nilai sejarah dilihat dari namanya yang mencirikan sebuah daerah kebesaran.
"Dasan itu dalam bahasa Sasak (suku di Lombok) artinya sebuah wilayah dan Agung itu jika ditinjau dari kamus Bahasa Indonesia artinya besar, mulia atau luhur. Jadi Kelurahan Dasan Agung itu memang dari sejarahnya sudah memiliki unsur budaya yang kuat dilihat dari namanya," katanya.
Dengan memiliki sebuah daerah yang berciri khas budaya, kata dia, akan mendukung Pemerintah Kota Mataram dalam upaya mengembangkan sektor pariwisata untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama dari kalangan menengah ke bawah sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Mataram yakni membangun pariwisata yang "pro poor".
Pembentukan kelurahan budaya juga sebagai salah satu upaya melestarikan warisan budaya daerah yang saat ini terancam punah karena persaingan dengan budaya asing.
Selain itu, kata Jayantha, upaya membentuk sebuah kelurahan model yang memiliki ciri khas budaya sebagai implementasi kebijakan pemerintah pusat yang menginginkan agar kebudayaan diperhatikan sebagai salah satu upaya membentuk karakter bangsa.
"Pembentukan kelurahan budaya tidak semata-mata untuk melestarikan warisan budaya leluhur dan menarik minat wisatawan berkunjung ke Mataram, tetapi yang terpenting adalah untuk pembentukan karakter budaya bangsa Indonesia, khususnya warga Kota Mataram," katanya.
Ia berharap agar wacana tersebut mendapat respon positif dari berbagai pihak, terutama kepala daerah dan anggota DPRD, sehingga motto Kota Mataram yang maju, religius dan berbudaya bisa terwujud.
"Di Kelurahan Dasan Agung terdapat berbagai kesenian seperti Gendang Belek, Cupak Gurantang, Rudat dan kesenian daerah lainnya. Sebagian pelaku kesenian di kelurahan itu juga menjadi pengajar seni bagi pelajar di Kota Mataram," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Mataram Ida Bagus Jayantha, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, ide tersebut belum bisa dimpelementasikan dalam waktu dekat dan masih dikoordinasikan dengan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh untuk mendapat persetujuan.
Menurut Jayantha, Kota Mataram yang memiliki motto maju, religius dan berbudaya harus memiliki daerah yang berciri khas kebudayaan. Salah satunya adalah Kelurahan Dasan Agung.
Kelurahan Dasan Agung memiliki nilai sejarah dilihat dari namanya yang mencirikan sebuah daerah kebesaran.
"Dasan itu dalam bahasa Sasak (suku di Lombok) artinya sebuah wilayah dan Agung itu jika ditinjau dari kamus Bahasa Indonesia artinya besar, mulia atau luhur. Jadi Kelurahan Dasan Agung itu memang dari sejarahnya sudah memiliki unsur budaya yang kuat dilihat dari namanya," katanya.
Dengan memiliki sebuah daerah yang berciri khas budaya, kata dia, akan mendukung Pemerintah Kota Mataram dalam upaya mengembangkan sektor pariwisata untuk kemajuan perekonomian masyarakat terutama dari kalangan menengah ke bawah sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Mataram yakni membangun pariwisata yang "pro poor".
Pembentukan kelurahan budaya juga sebagai salah satu upaya melestarikan warisan budaya daerah yang saat ini terancam punah karena persaingan dengan budaya asing.
Selain itu, kata Jayantha, upaya membentuk sebuah kelurahan model yang memiliki ciri khas budaya sebagai implementasi kebijakan pemerintah pusat yang menginginkan agar kebudayaan diperhatikan sebagai salah satu upaya membentuk karakter bangsa.
"Pembentukan kelurahan budaya tidak semata-mata untuk melestarikan warisan budaya leluhur dan menarik minat wisatawan berkunjung ke Mataram, tetapi yang terpenting adalah untuk pembentukan karakter budaya bangsa Indonesia, khususnya warga Kota Mataram," katanya.
Ia berharap agar wacana tersebut mendapat respon positif dari berbagai pihak, terutama kepala daerah dan anggota DPRD, sehingga motto Kota Mataram yang maju, religius dan berbudaya bisa terwujud.