Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi penguat (booster) COVID-19 sebagai langkah antisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Selasa, mengatakan, vaksinasi COVID-19 dosis ketiga ini kembali digencarkan karena adanya peningkatan kasus di sejumlah daerah.
"Bahkan pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan bahwa untuk melakukan aktivitas di luar ruangan seperti ke mall, perkantoran, atau bepergian wajib sudah booster," katanya.
Terkait dengan itu, masyarakat diharapkan dapat melakukan vaksinasi booster sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh antisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
"Untuk vaksinasi, masyarakat bisa datang ke 11 puskesmas se-Kota Mataram dan RSUD Kota Mataram dan vaksin booster atau vaksin primer dipastikan tetap tersedia," katanya.
Berdasarkan data terakhir cakupan vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi NTB per 10 Juni 2022, tercatat cakupan vaksinasi dosis pertama untuk Kota Mataram sebanyak 368.037 atau 116,62 persen, dosis kedua 283.398 atau 89,80 persen dan dosis ketiga 64.206 atau 20,35.
Swandiasa mengakui, imbauan masyarakat untuk melakukan vaksin booster untuk saat ini menjadi tantangan tersendiri di tengah berbagai pelonggaran aturan protokol kesehatan (prokes) yang diberikan pemerintah. "Antusias masyarakat untuk vaksin booster tidak seperti dulu lagi, jadi kita perlu sosialisasi lebih maksimal," katanya.
Baca juga: Polda NTB buka kembali layanan vaksinasi COVID-19 booster
Baca juga: Presiden Jokowi dorong masyarakat segera peroleh vaksin penguat
Lebih jauh, Swandiasa yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram menyebutkan, berdasarkan aturan PPKM terbaru, Kota Mataram hingga saat ini masih berada pada PPKM level satu.
Namun, perkembangan penyebaran COVID-19 varian baru di beberapa daerah yang cenderung meningkat sehingga mengharuskan pemerintah mengambil langkah pengetatan pengawasan prokes dan vaksinasi booster.
Untuk di Mataram sendiri, kasus harian COVID-19 sangat landai. Tapi diakuinya pada tanggal 18-28 Juni ditemukan lima kasus COVID-19 subvarian Omicron dengan gejala ringan, tapi lima pasien itu sekarang sudah sehat. "Sedangkan sejak 1-5 Juli hari ini, belum ada lagi tambahan kasus dan semoga tidak ada," sebutnya.
Di samping itu, lanjutnya, sebagai upaya pencegahan Satgas COVID-19 kembali akan mengingatkan masyarakat yang berada di ruang publik untuk menerapkan prokes minimal dengan memakai masker.
"Untuk kalangan dunia usaha, kita juga ingatkan terkait pembatasan kunjungan untuk restoran dan bioskop maksimal 75 persen dari kapasitas yang ada serta mengaktifkan kembali aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Selasa, mengatakan, vaksinasi COVID-19 dosis ketiga ini kembali digencarkan karena adanya peningkatan kasus di sejumlah daerah.
"Bahkan pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan bahwa untuk melakukan aktivitas di luar ruangan seperti ke mall, perkantoran, atau bepergian wajib sudah booster," katanya.
Terkait dengan itu, masyarakat diharapkan dapat melakukan vaksinasi booster sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh antisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
"Untuk vaksinasi, masyarakat bisa datang ke 11 puskesmas se-Kota Mataram dan RSUD Kota Mataram dan vaksin booster atau vaksin primer dipastikan tetap tersedia," katanya.
Berdasarkan data terakhir cakupan vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi NTB per 10 Juni 2022, tercatat cakupan vaksinasi dosis pertama untuk Kota Mataram sebanyak 368.037 atau 116,62 persen, dosis kedua 283.398 atau 89,80 persen dan dosis ketiga 64.206 atau 20,35.
Swandiasa mengakui, imbauan masyarakat untuk melakukan vaksin booster untuk saat ini menjadi tantangan tersendiri di tengah berbagai pelonggaran aturan protokol kesehatan (prokes) yang diberikan pemerintah. "Antusias masyarakat untuk vaksin booster tidak seperti dulu lagi, jadi kita perlu sosialisasi lebih maksimal," katanya.
Baca juga: Polda NTB buka kembali layanan vaksinasi COVID-19 booster
Baca juga: Presiden Jokowi dorong masyarakat segera peroleh vaksin penguat
Lebih jauh, Swandiasa yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram menyebutkan, berdasarkan aturan PPKM terbaru, Kota Mataram hingga saat ini masih berada pada PPKM level satu.
Namun, perkembangan penyebaran COVID-19 varian baru di beberapa daerah yang cenderung meningkat sehingga mengharuskan pemerintah mengambil langkah pengetatan pengawasan prokes dan vaksinasi booster.
Untuk di Mataram sendiri, kasus harian COVID-19 sangat landai. Tapi diakuinya pada tanggal 18-28 Juni ditemukan lima kasus COVID-19 subvarian Omicron dengan gejala ringan, tapi lima pasien itu sekarang sudah sehat. "Sedangkan sejak 1-5 Juli hari ini, belum ada lagi tambahan kasus dan semoga tidak ada," sebutnya.
Di samping itu, lanjutnya, sebagai upaya pencegahan Satgas COVID-19 kembali akan mengingatkan masyarakat yang berada di ruang publik untuk menerapkan prokes minimal dengan memakai masker.
"Untuk kalangan dunia usaha, kita juga ingatkan terkait pembatasan kunjungan untuk restoran dan bioskop maksimal 75 persen dari kapasitas yang ada serta mengaktifkan kembali aplikasi PeduliLindungi," katanya.