Jakarta (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua (MRP) didampingi Amnesty International Indonesia menyampaikan masukan-masukan dari hasil keputusan kultural MRP selama tahun 2021-2022 kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat.
“Keputusan-keputusan ini penting untuk memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap Orang Asli Papua,” kata Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, sebagaimana dikutip dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan itu, Mahfud merespons positif masukan-masukan dalam keputusan yang disampaikan MRP, yang salah satu poin di dalamnya adalah tentang masa depan Orang Asli Papua, sekaligus menegaskan bahwa konstitusi NKRI memberikan perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak kepada masyarakat adat serta hukum adat.
“Menyangkut adat, konstitusi kita memang memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat, bahkan hukum adat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI itu.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan pastikan perawatan hingga sembuh pekerja korban KKB di Papua
Mahfud juga mencatat berbagai masukan dari MRP yang dinilai penting. Bahkan, Mahfud meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro agar menindaklanjuti beberapa poin penting itu.
Lalu mengenai masukan tentang daerah otonomi baru (DOB) di Papua, Mahfud menyampaikan bahwa kebijakan publik di dalam DOB itu telah bersifat implementatif, bukan alternatif. Dengan demikian, menurut dia, pihak-pihak di dalamnya, baik pemerintah maupun masyarakat Papua, masih bisa saling memberi dan menerima masukan, terutama menyangkut adat.
Kemudian, Timotius mengatakan berkenaan dengan DOB itu, khususnya terkait penetapan tiga ibu kota daerah yang baru, di tengah pro dan kontra yang ada, pada prinsipnya masyarakat Papua menerima dengan berbagai catatan
“Kami lihat situasi masyarakat akar rumput di Merauke dan Nabire, pada prinsipnya, mereka menerima itu dengan berbagai catatan, khususnya di Wamena ini perlu menjadi perhatian kita semua, di mana pencanangan ibu kota ini penting sekali untuk melakukan semacam pendampingan oleh MRP dan tim dari pemerintah supaya masyarakat bisa menerima,” ujar dia.
Baca juga: Menkopolhukam tegaskan KKB Papua musuh rakyat
Timotius dan Wakil Ketua MRP Yoel Mulait juga mengpresiasi upaya pemerintah dalam menghadirkan dialog perdamaian Papua yang dilakukan oleh Komnas HAM. Hal tersebut, menurut Timotius, mendapat respons baik dari masyarakat Papua.
“MRP memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya terhadap kebijakan dari pemerintah melalui Komnas HAM yang menggagas dialog perdamaian Papua. Ini sangat penting. MRP mendukung itu dan direspons baik oleh masyarakat kita di akar rumput,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengusulkan agar pemerintah membentuk tim di bawah Kemenko Polhukam untuk penanganan pengungsi di daerah-daerah berkonflik di Papua atau semacam tim pencarian fakta.
"Bukan untuk mencari tahu siapa yang salah atau menyalahkan pihak tertentu, tapi untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh para pengungsi, mengindentifikasi kebutuhannya dan menunjuk instansi-instansi terkait untuk penanganan masing-masing kebutuhan dari pengungsi tersebut," ucap Usman.
“Keputusan-keputusan ini penting untuk memberikan perlindungan dan afirmasi terhadap Orang Asli Papua,” kata Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, sebagaimana dikutip dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan itu, Mahfud merespons positif masukan-masukan dalam keputusan yang disampaikan MRP, yang salah satu poin di dalamnya adalah tentang masa depan Orang Asli Papua, sekaligus menegaskan bahwa konstitusi NKRI memberikan perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak kepada masyarakat adat serta hukum adat.
“Menyangkut adat, konstitusi kita memang memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat, bahkan hukum adat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI itu.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan pastikan perawatan hingga sembuh pekerja korban KKB di Papua
Mahfud juga mencatat berbagai masukan dari MRP yang dinilai penting. Bahkan, Mahfud meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro agar menindaklanjuti beberapa poin penting itu.
Lalu mengenai masukan tentang daerah otonomi baru (DOB) di Papua, Mahfud menyampaikan bahwa kebijakan publik di dalam DOB itu telah bersifat implementatif, bukan alternatif. Dengan demikian, menurut dia, pihak-pihak di dalamnya, baik pemerintah maupun masyarakat Papua, masih bisa saling memberi dan menerima masukan, terutama menyangkut adat.
Kemudian, Timotius mengatakan berkenaan dengan DOB itu, khususnya terkait penetapan tiga ibu kota daerah yang baru, di tengah pro dan kontra yang ada, pada prinsipnya masyarakat Papua menerima dengan berbagai catatan
“Kami lihat situasi masyarakat akar rumput di Merauke dan Nabire, pada prinsipnya, mereka menerima itu dengan berbagai catatan, khususnya di Wamena ini perlu menjadi perhatian kita semua, di mana pencanangan ibu kota ini penting sekali untuk melakukan semacam pendampingan oleh MRP dan tim dari pemerintah supaya masyarakat bisa menerima,” ujar dia.
Baca juga: Menkopolhukam tegaskan KKB Papua musuh rakyat
Timotius dan Wakil Ketua MRP Yoel Mulait juga mengpresiasi upaya pemerintah dalam menghadirkan dialog perdamaian Papua yang dilakukan oleh Komnas HAM. Hal tersebut, menurut Timotius, mendapat respons baik dari masyarakat Papua.
“MRP memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya terhadap kebijakan dari pemerintah melalui Komnas HAM yang menggagas dialog perdamaian Papua. Ini sangat penting. MRP mendukung itu dan direspons baik oleh masyarakat kita di akar rumput,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengusulkan agar pemerintah membentuk tim di bawah Kemenko Polhukam untuk penanganan pengungsi di daerah-daerah berkonflik di Papua atau semacam tim pencarian fakta.
"Bukan untuk mencari tahu siapa yang salah atau menyalahkan pihak tertentu, tapi untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh para pengungsi, mengindentifikasi kebutuhannya dan menunjuk instansi-instansi terkait untuk penanganan masing-masing kebutuhan dari pengungsi tersebut," ucap Usman.