Kupang (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang memperketat pengawasan di sejumlah pos lintas batas negara (PLBN) untuk mencegah masuknya makanan baik bahan maupun olahan dari hewan ternak berkuku belah yang dapat menyebarkan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kita perketat pengawasan bagi pelintas batas yang masuk di sejumlah pintu masuk PLBN, salah satunya di PLBN Mota Ain," kata Kepala Balai Karantina Kelas I Kupang, Yulius Umbu H saat dihubungi dari Kupang, NTT, Senin (15/8).

Yulius mengatakan bahwa pengetatan itu dilakukan karena masih banyak ditemukan pelintas batas yang membawa makanan olahan khususnya daging mentah. Daging mentah maupun makanan kemasan lainnya itu seperti daging sapi beku, babi beku atau olahan lain dalam bentuk sosis menjadi media pembawa virus yang dapat mengakibatkan penyakit mulut dan kuku.

"Di setiap PLBN kita bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan Bea Cukai," katanya. Hal ini karena pemeriksaan menggunakan X-Ray akan sangat mudah untuk mengetahui pelintas batas membawa apa masuk ke Indonesia.

Baca juga: Expect Exotic Weaving Fest to be held every year
Baca juga: Pertamina catat 90 ribu kendaraan mendaftar Mypertamina

Pemeriksaan juga dilakukan di atas kendaraan khususnya kendaraan yang membawa barang-barang impor dari Timor Leste, dengan tujuan agar mencegah masuknya PMK ke NTT.

Yulius menambahkan bahwa, hampir setiap hari masuk laporan dari para petugas di PLBN ditemukan adanya 10-20 kilogram daging atau makanan olahan dalam bentuk kemasan yang bisa menjadi penyebar PMK di NTT.

Sehingga dalam tiga bulan saja, bisa lebih dari 400 kilogram daging dan makanan olahan dimusnahkan, yang diperoleh saat operasi patuh. "Kita tidak ingin nanti kasus ASF yang menyerang babi kita terjadi pada kasus PMK di NTT. Karena jika terjadi sudah pasti ekonomi NTT akan terganggu," ujar dia.



 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024