Mataram, 14/4 (ANTARA) - Rencana melelang Kendaraan Dinas (Randis) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pempprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebagian besar masa pakainya di atas 15 tahun itu masih dalam proses pengkajian.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. bdul Malik kepada wartawan di Mataram, Selasa mengatakan, rencana pelelangan Randis tersebut kini sedang dalam pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama terkait dengan kebijakan gubernur untuk membatasi pengadaan kendaraan baru.
Ia mengakui Randis yang ada di Pemprov NTB baik berupa kendaraan roda empat maupun roda dua usia pakainya umumnya di atas 15 tahun, sehingga kondisinya kurang memadai, namun untuk pelelangannya harus melalui pengkajian secara khusus dengan mempertimbangkan aspek untung ruginya.
Randis yang ada di Pemprov NTB sebagian besar pengadaan sekitar tahun 1993, sehingga usianya rata-rata di atas 15 tahun, namun jika terpaksa dilelang harus melalui pertimbangan matang terutama terkait dengan kebijakan gubernur yang membatasi pengadaan Randis baru," ujarnya.
Seperti direncanakan bahwa Pemprov NTB akan menghapus semua Randis dalam rangka efisiensi mengingat selama ini biaya pemeliharaan kendaraan tersebut cukup tinggi.
Berdasarkan data hingga 2008 jumlah randis tiap SKPD, baik roda 4 yang terdata di Bagian Perlengkapan Biro Umum Setda NTB sebanyak 634 unit dan roda 2 sebanyak 2.712 unit.
Sementara itu menurut infortmasi terkait dengan rencana lelang tersebut semua pejabat yang nggunakan Randis diharuskan membuat surat pernyataan bahwa pelelangan tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan operasional dan mereka juga tidak minta untuk membeli kendaraan baru, namun kenyataannya hingga kini belum ada yang menyerahkan surat pernyataan tersebut.(*)
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. bdul Malik kepada wartawan di Mataram, Selasa mengatakan, rencana pelelangan Randis tersebut kini sedang dalam pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama terkait dengan kebijakan gubernur untuk membatasi pengadaan kendaraan baru.
Ia mengakui Randis yang ada di Pemprov NTB baik berupa kendaraan roda empat maupun roda dua usia pakainya umumnya di atas 15 tahun, sehingga kondisinya kurang memadai, namun untuk pelelangannya harus melalui pengkajian secara khusus dengan mempertimbangkan aspek untung ruginya.
Randis yang ada di Pemprov NTB sebagian besar pengadaan sekitar tahun 1993, sehingga usianya rata-rata di atas 15 tahun, namun jika terpaksa dilelang harus melalui pertimbangan matang terutama terkait dengan kebijakan gubernur yang membatasi pengadaan Randis baru," ujarnya.
Seperti direncanakan bahwa Pemprov NTB akan menghapus semua Randis dalam rangka efisiensi mengingat selama ini biaya pemeliharaan kendaraan tersebut cukup tinggi.
Berdasarkan data hingga 2008 jumlah randis tiap SKPD, baik roda 4 yang terdata di Bagian Perlengkapan Biro Umum Setda NTB sebanyak 634 unit dan roda 2 sebanyak 2.712 unit.
Sementara itu menurut infortmasi terkait dengan rencana lelang tersebut semua pejabat yang nggunakan Randis diharuskan membuat surat pernyataan bahwa pelelangan tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan operasional dan mereka juga tidak minta untuk membeli kendaraan baru, namun kenyataannya hingga kini belum ada yang menyerahkan surat pernyataan tersebut.(*)