Mataram (ANTARA) - Kepala Biro Operasi Polda NTB Komisaris Besar Polisi Abu Bakar Tertusi mengatakan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi keberadaan 26 "jalur tikus" atau jalan masuk ilegal melalui kawasan laut yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa.
"Seperti apa yang disampaikan Pak Kapolda NTB, ada 26 'jalur tikus' yang teridentifikasi sebagai jalur masuk ilegal. Itu semua jalur laut yang berada di Pulau Lombok maupun Sumbawa, jadi, tidak ada jalur darat," kata Kombes Pol. Abu Bakar di Mataram, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa identifikasi ini merupakan upaya Polda NTB dalam mendukung kelancaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung di Bali mulai 15 hingga 16 November 2022.
Tindak lanjut dari hasil identifikasi tersebut, kata Abu Bakar, seluruh kepala kepolisian resor (kapolres) kabupaten/kota telah menerima perintah untuk menugaskan personel melakukan pengawasan di setiap "jalur tikus".
"Sesuai dengan perintah dari Komandan Operasi Puri Agung 2022 untuk pengamanan KTT G20 di Bali, kami sebagai pihak pengamanan di daerah penyangga NTB, diminta untuk memastikan tidak ada pelaku yang berniat mengacaukan ataupun membuat onar, salah satunya yang masuk melalui 'jalur tikus' ini," ujarnya.
Selain menggiatkan pengawasan di "jalur tikus", lanjut dia, seluruh kapolres kabupaten/kota juga menerima perintah untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"KRYD itu seperti menggelar secara rutin patroli lapangan dengan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan," ucapnya.
"Seperti apa yang disampaikan Pak Kapolda NTB, ada 26 'jalur tikus' yang teridentifikasi sebagai jalur masuk ilegal. Itu semua jalur laut yang berada di Pulau Lombok maupun Sumbawa, jadi, tidak ada jalur darat," kata Kombes Pol. Abu Bakar di Mataram, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa identifikasi ini merupakan upaya Polda NTB dalam mendukung kelancaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung di Bali mulai 15 hingga 16 November 2022.
Tindak lanjut dari hasil identifikasi tersebut, kata Abu Bakar, seluruh kepala kepolisian resor (kapolres) kabupaten/kota telah menerima perintah untuk menugaskan personel melakukan pengawasan di setiap "jalur tikus".
"Sesuai dengan perintah dari Komandan Operasi Puri Agung 2022 untuk pengamanan KTT G20 di Bali, kami sebagai pihak pengamanan di daerah penyangga NTB, diminta untuk memastikan tidak ada pelaku yang berniat mengacaukan ataupun membuat onar, salah satunya yang masuk melalui 'jalur tikus' ini," ujarnya.
Selain menggiatkan pengawasan di "jalur tikus", lanjut dia, seluruh kapolres kabupaten/kota juga menerima perintah untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"KRYD itu seperti menggelar secara rutin patroli lapangan dengan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan," ucapnya.