Sumbawa (ANTARA) - Kalung seorang wanita asal Kecamatan Buer, Sumbawa, JR (31), digondol pria kenalan di media sosial yang mengajak bertemu. 
 
Pria yang berinisial RS (29) asal lenangguar, akhirnya diringkus polisi di kediamannya dalam waktu kurang 24 jam. 

"Kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi Kamis (3/11) malam, kemudian keesokan siang nya tanggal 4 November 2022. Tim Puma sudah berhasil meringkus RS dan RK," kata Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos melalui siaran persnya, Sabtu. 

RK rekan RS turut dibekuk karena keduanya mengaku telah menjual kalung milik korban ke toko emas dan mendapatkan uang senilai Rp1.400.000.  

Dari tangan pelaku Tim Puma berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil kejahatan senilai Rp900.000 dan satu sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan keduanya saat melancarkan aksinya.

"Saat ini keduanya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati, jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Bisa saja ini merupakan modus kejahatan," kata Kasi Humas. 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024