Mataram (ANTARA) - Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat, Lalu Hadrian Irfani mempertanyakan raibnya anggaran Rp110 miliar yang diperuntukkan untuk peningkatan pendidikan di provinsi itu dalam KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

"Saat kami rakor dengan Kepala Dinas Pendidikan disampaikan bahwa anggaran untuk peningkatan pendidikan di NTB dipotong Rp110 miliar oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," ujarnya di Mataram, Kamis.

Hadrian mengungkapkan Komisi V DPRD NTB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB sudah sepakat menetapkan anggaran untuk peningkatan pendidikan di wilayah itu sebesar Rp131 miliar yang tertuang dalam rancangan nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Akan tetapi, saat penetapan KUA-PPAS APBD 2023 angka tersebut berkurang sekitar Rp110 miliar.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani mempertanyakan alasan pemotongan anggaran tersebut, apalagi tidak pernah diinformasikan oleh TAPD perihal pemotongan dan pengalihan anggaran Rp110 miliar tersebut.

"Awalnya, dalam rakor dengan Dikbud NTB dipaparkan bahwa anggaran Rp131 miliar itu akan dialokasikan untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan kualitas belajar di NTB, termasuk mempersiapkan SDM unggul, untuk sekolah swasta. Angkanya Rp131 miliar," terangnya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Lombok Tengah ini menegaskan jika berbicara peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya soal membangun manusia, tetapi juga tentu harus diiringi dengan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

Miq Ari span akrabnya menyatakan, adanya pemotongan secara sepihak itu membuat  program yang sudah disiapkan Dikbud NTB tidak akan dapat berjalan. 

"Banyak sekolah swasta kita yang siswanya banyak tetapi bangunannya tidak ada, bocor, hingga rusak. Itu sangat mengkhawatirkan dalam proses belajar mengajar," ungkapnya.

Menurut Lalu Ari, persoalan ini harus dibuka sejelas-jelasnya oleh TAPD karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tidak tahu kenapa anggarannya dipotong, sehingga program yang sudah mereka susun untuk pelajar miskin, rehab sekolah swasta, peningkatan sarpras  sekolah negeri dan swasta terbengkalai.

Pihaknya tak ingin berspekulasi perihal ada motif apa di balik pemotongan tersebut. Namun, ia menggarisbawahi agar TAPD mengembalikan anggaran yang termaktub dalam rancangan KUA PPAS.

"Kami akan memberikan rekomendasi sebelum penetapan APBD 2023. Sementara pendapatan sudah dinaikkan. Ini political will dari kepala daerah, sementara beasiswa tetap saja nilainya seperti itu. Kami komisi V merekomendasikan agar beasiswa ini tidak dilanjutkan lagi," katanya.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqon belum dapat dikonfirmasi.
 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024