Mataram, 31/1 (ANTARA) - Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai meningkatkan pantauan lapangan, sekaligus memfasilitasi penyelesaian persoalan yang mencuat terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018.

     "Proses pemilihan gubernur segera memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon, tentu potensi masalah cukup tinggi sehingga pemantauan lebih ditingkatkan," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB H Lalu Sajim Sastrawan, di Mataram, Kamis.

     Tahapan pendaftaran dibuka 5-11 Februari 2013, dan tahapan pemungutan suara dijadwalkan 13 Mei untuk putaran pertama dan 22 Juli untuk putaran kedua, yang akan berlangsung di 9.403 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 1.135 desa, 116 kecamatan, 10 kabupaten/kota.     

     Sajim berharap, Desk Pilkada di 10 kabupaten/kota di wilayah NTB, terutama Pemkab Lombok Timur dan Pemkot Bima, juga meningkatkan pantauan lapangan sekaligus memfasilitasi penyelesaian masalah yang mencuat.

     Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB  itu akan dipadukan dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, dan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.   

     Sesuai ketentuan, pemilihan kepada bupati/wali kota yang waktunya masih dalam kisaran 90 hari jadwal pemilihan gubernur, maka dapat dilakukan secara bersamaan.

     "Sejauh ini, kami masih tetap yakin pelaksanaan pilkada di wilayah NTB akan terlaksana dengan aman dan lancar, meskipun akan diwarnai beragam aksi, dan tuntutan dari pihak-pihak tertentu. Masyarakat kan sudah sekamin cerdas," ujarnya.

     Pembentukan Desk Pilkada Provinsi NTB didukung Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, namun baru baru memulai tugasnya setelah Perda tentang APBD NTB 2013 mendapat persetujuan dari Mendagri, hingga ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang petunjuk pelaksanaannya.

     Struktur Desk Pilkada NTB yang dikoordinir Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Muhammad Nur sebagai ketua dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB sebagai sekretaris itu yakni bidang fasilitasi sosialisasi, fasilitasi teknis pelaksanaan serta bidang koordinasi dan pelaporan.

     Masing-masing bidang akan melakukan pemantauan kelancaran pelaksanaan kegiatan pada setiap tahapan pilkada.

     Melaksanakan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta upaya penyadaran kepada warga masyarakat untuk berperan serta secara aktif dan proporsional atas hak-hak politik warga.

     Untuk kelancaran tugas Desk Pilkada Provinsi NTB itu, dialokasikan anggaran khusus sebesar Rp331 juta lebih pada APBD 2013, dan telah mendapat persetujuan dari DPRD provinsi. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024