Denpasar (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap kronologi kejadian menimpa seorang warga negara Inggris Shannahan Dervla Sarah yang ditinggal pengemudi online InDriver saat hendak melakukan perjalanan dari Pecatu, Badung menuju Menjangan, Gilimanuk, Bali, Minggu (25/12).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulisnya, di Denpasar, Senin, menyatakan kejadian tersebut murni kesalahan komunikasi atau miskomunikasi antara si pengemudi dan penumpang berkewarganegaraan Inggris, dan bukan merupakan tindakan pidana.
Oleh karena kejadian tersebut dinilai bukan sebuah tindakan pidana, maka kejadian yang melibatkan warga negara asing tersebut ditangani secara kekeluargaan.
“Kejadian ini murni merupakan miskomunikasi, sehingga kami dari Polda Bali mengedepankan restorative justice, sehingga dengan mediasi dari kami (Polri) masalah ini dapat terselesaikan," kata dia lagi.
Menurut keterangan Bidang Humas Polda Bali, kejadian tersebut bermula saat seorang pengemudi online InDriver Rizki Hartono mengantarkan WNA tersebut dari Pecatu, Badung menuju ke Menjangan, Gilimanuk pada pukul 21.00 WITA.
Saat itu, WNA tersebut hendak berpindah lokasi tempat menginap dengan anaknya yang bernama Khan Shannahan Shams Joseph Raheel.
Saat setengah perjalanan menuju lokasi, tepatnya di Tukad Belayu, Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, driver online menghentikan mobilnya untuk membersihkan kaca mobil yang berembun.
Dalam kondisi gelap, tanpa diketahui oleh si pengemudi, sang penumpang (Shannahan Dervla Sarah) ikut turun untuk merenggangkan badan di belakang mobil.
Setelah selesai membersihkan kaca mobil, si driver kembali melanjutkan perjalanan dan tidak menyadari bahwa penumpang (WNA) tidak ikut bersama dengan anaknya yang masih dalam keadaan tertidur di dalam mobil.
Ia baru mengetahui bahwa sang ibu tak ada di dalam mobil tersebut setelah satu jam perjalanan, tepatnya di Kota Negara, Kabupaten Jembrana.
Menyadari hal tersebut, si driver (Rizki) berbalik arah ke tempat berhenti dia pertama menghentikan mobil, namun tidak menemukan yang bersangkutan.
Setelah itu, sang driver berinisiatif kembali menuju tujuan awal yaitu Menjangan, dengan anggapan bahwa yang bersangkutan telah menggunakan kendaraan lainnya.
Tetapi ternyata WNA tersebut tidak ada di hotel tempat ia sudah melakukan pemesanan. Sambil menunggu, si driver juga memberikan nomor teleponnya kepada petugas Hotel Menjangan dengan harapan sang ibu akan menghubungi pihak hotel karena telah reservasi.
Pada sisi lain, saat tertinggal mobil, dalam kondisi panik karena anaknya masih di dalam mobil, Shannahan Dervla Sarah memohon bantuan warga sekitar untuk diantarkan menuju pos polisi terdekat.
Namun, karena terkendala masalah bahasa, yang bersangkutan meminta diantar ke Pejeng, Tampaksiring, Gianyar untuk bertemu temannya yang bernama Gusti Ayu Dewi (Debora) yang fasih berbahasa Inggris.
Setelah berjumpa temannya, selanjutnya yang bersangkutan diarahkan menuju ke SPKT Polda Bali untuk melaporkan kejadian tersebut, dan selanjutnya menunggu di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polda Bali melakukan Cek Post posisi sopir. Namun, karena si sopir tidak memiliki keinginan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum, akhirnya pada Senin, 26 Desember 2022 pukul 12.35 WITA, anak korban dipertemukan dengan ibu korban dalam keadaan selamat di RPK Polda Bali dengan pengawalan Tim Reskrim Polda Bali.
Menurut Satake Bayu, dengan demikian persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, karena tidak terdapat unsur pidana dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Satake Bayu berharap agar hal tersebut tidak terulang kembali kepada wisatawan lainnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa, maupun pengemudi transportasi online memperhatikan penumpang maupun pengemudi dengan komunikasi yang baik.
“Kami berharap agar hal ini tidak terulang lagi, jadi kepada pengemudi online untuk lebih mewaspadai keberadaan penumpangnya, dan mencatat nomor drivernya untuk dapat dihubungi penumpangnya pada saat terjadi sesuatu,” kata Satake Bayu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap kronologi WN Inggris ditinggal pengemudi online di Bali
Oleh karena kejadian tersebut dinilai bukan sebuah tindakan pidana, maka kejadian yang melibatkan warga negara asing tersebut ditangani secara kekeluargaan.
“Kejadian ini murni merupakan miskomunikasi, sehingga kami dari Polda Bali mengedepankan restorative justice, sehingga dengan mediasi dari kami (Polri) masalah ini dapat terselesaikan," kata dia lagi.
Menurut keterangan Bidang Humas Polda Bali, kejadian tersebut bermula saat seorang pengemudi online InDriver Rizki Hartono mengantarkan WNA tersebut dari Pecatu, Badung menuju ke Menjangan, Gilimanuk pada pukul 21.00 WITA.
Saat itu, WNA tersebut hendak berpindah lokasi tempat menginap dengan anaknya yang bernama Khan Shannahan Shams Joseph Raheel.
Saat setengah perjalanan menuju lokasi, tepatnya di Tukad Belayu, Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, driver online menghentikan mobilnya untuk membersihkan kaca mobil yang berembun.
Dalam kondisi gelap, tanpa diketahui oleh si pengemudi, sang penumpang (Shannahan Dervla Sarah) ikut turun untuk merenggangkan badan di belakang mobil.
Setelah selesai membersihkan kaca mobil, si driver kembali melanjutkan perjalanan dan tidak menyadari bahwa penumpang (WNA) tidak ikut bersama dengan anaknya yang masih dalam keadaan tertidur di dalam mobil.
Ia baru mengetahui bahwa sang ibu tak ada di dalam mobil tersebut setelah satu jam perjalanan, tepatnya di Kota Negara, Kabupaten Jembrana.
Menyadari hal tersebut, si driver (Rizki) berbalik arah ke tempat berhenti dia pertama menghentikan mobil, namun tidak menemukan yang bersangkutan.
Setelah itu, sang driver berinisiatif kembali menuju tujuan awal yaitu Menjangan, dengan anggapan bahwa yang bersangkutan telah menggunakan kendaraan lainnya.
Tetapi ternyata WNA tersebut tidak ada di hotel tempat ia sudah melakukan pemesanan. Sambil menunggu, si driver juga memberikan nomor teleponnya kepada petugas Hotel Menjangan dengan harapan sang ibu akan menghubungi pihak hotel karena telah reservasi.
Pada sisi lain, saat tertinggal mobil, dalam kondisi panik karena anaknya masih di dalam mobil, Shannahan Dervla Sarah memohon bantuan warga sekitar untuk diantarkan menuju pos polisi terdekat.
Namun, karena terkendala masalah bahasa, yang bersangkutan meminta diantar ke Pejeng, Tampaksiring, Gianyar untuk bertemu temannya yang bernama Gusti Ayu Dewi (Debora) yang fasih berbahasa Inggris.
Setelah berjumpa temannya, selanjutnya yang bersangkutan diarahkan menuju ke SPKT Polda Bali untuk melaporkan kejadian tersebut, dan selanjutnya menunggu di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polda Bali melakukan Cek Post posisi sopir. Namun, karena si sopir tidak memiliki keinginan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum, akhirnya pada Senin, 26 Desember 2022 pukul 12.35 WITA, anak korban dipertemukan dengan ibu korban dalam keadaan selamat di RPK Polda Bali dengan pengawalan Tim Reskrim Polda Bali.
Menurut Satake Bayu, dengan demikian persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, karena tidak terdapat unsur pidana dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Satake Bayu berharap agar hal tersebut tidak terulang kembali kepada wisatawan lainnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa, maupun pengemudi transportasi online memperhatikan penumpang maupun pengemudi dengan komunikasi yang baik.
“Kami berharap agar hal ini tidak terulang lagi, jadi kepada pengemudi online untuk lebih mewaspadai keberadaan penumpangnya, dan mencatat nomor drivernya untuk dapat dihubungi penumpangnya pada saat terjadi sesuatu,” kata Satake Bayu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap kronologi WN Inggris ditinggal pengemudi online di Bali