Mataram (Antara Mataram) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Usman berharap provinsi ini tidak terkena pengurangan kuota haji sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengurangi kuota Indonesia mulai 2013.
"Itu harapan kami dan kami akan mengusulkan pengurangan kuota haji tahun ini hanya diberlakukan kepada provinsi yang memiliki kuota besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi NTB H Usman di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan seluruh Kakanwil Kementerian Agama diundang ke Jakarta untuk mendengar penjelasan dari Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji Indonesia sebesar 20 persen.
Alasan pengurangan karena adanya renovasi di sekitar area ibadah Masjidil Haram yang belum selesai. Renovasi itu mengakibatkan pengurangan wilayah tempat tinggal jamaah.
Pertemuan Menteri Agama dan Kakanwil Kementerian Agama dari seluruh Indonesia itu dijadwalkan Kamis (13/6).
Hasil pertemuan dengan Menteri Agama itu akan diumumkan ke publik di masing-masing provinsi pada Jumat (14/6).
"Sebenarnya bukan hanya kuota haji Indonesia yang dikurangi 20 persen, tetapi seluruh negara yang mengirim jamaah haji. Untuk Indonesia 20 persen itu sekitar 40-an ribu karena kuota haji Indonesia 2013 mencapai 210 ribu orang," ujarnya.
Menurut Usman, jika pengurangan 20 persen kuota haji untuk Indonesia itu juga diberlakukan untuk setiap provinsi, maka NTB akan kehilangan kuota hampir 900 orang karena kuota haji NTB 2013 sebanyak 4.494 orang.
Pengurangan kuota haji itu akan menyulitkan penitia haji daerah untuk mengaturnya, mengingat minat haji masyarakat NTB tergolong tinggi.
"Kami bisa jadi sasaran amarah para calon haji yang tidak diberangkatkan akibat adanya pengurangan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi itu. Apalagi, calon haji yang dibatalkan itu sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji," ujarnya.
Sampai 12 Juni 2013, jumlah calon haji NTB yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mencapai 393 orang dari total kuota 4.494 orang. Bagi mereka merupakan calon haji usia lanjut maka masih diperbolehkan melunasinya pada 16-24 Juni 2013.
Usman juga mengungkapkan bahwa Menteri Agama berencana menemui pimpinan di Kerajaan Arab Saudi pada 19 Juni untuk mengajukan sejumlah permintaan terkait pengurangan kuota 20 persen itu.
Diharapkan, kunjungan Menteri Agama RI ke Arab Saudi itu akan menghasilkan perubahan kebijakan pengurangan kuota haji Indonesia.
"Kalaupun tetap harus ada pengurangan 20 persen kuota haji 2013, maka kami pun berharap ada solusi terbaik agar tidak terjadi gejolak sosial," ujarnya. (*)
"Itu harapan kami dan kami akan mengusulkan pengurangan kuota haji tahun ini hanya diberlakukan kepada provinsi yang memiliki kuota besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi NTB H Usman di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan seluruh Kakanwil Kementerian Agama diundang ke Jakarta untuk mendengar penjelasan dari Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji Indonesia sebesar 20 persen.
Alasan pengurangan karena adanya renovasi di sekitar area ibadah Masjidil Haram yang belum selesai. Renovasi itu mengakibatkan pengurangan wilayah tempat tinggal jamaah.
Pertemuan Menteri Agama dan Kakanwil Kementerian Agama dari seluruh Indonesia itu dijadwalkan Kamis (13/6).
Hasil pertemuan dengan Menteri Agama itu akan diumumkan ke publik di masing-masing provinsi pada Jumat (14/6).
"Sebenarnya bukan hanya kuota haji Indonesia yang dikurangi 20 persen, tetapi seluruh negara yang mengirim jamaah haji. Untuk Indonesia 20 persen itu sekitar 40-an ribu karena kuota haji Indonesia 2013 mencapai 210 ribu orang," ujarnya.
Menurut Usman, jika pengurangan 20 persen kuota haji untuk Indonesia itu juga diberlakukan untuk setiap provinsi, maka NTB akan kehilangan kuota hampir 900 orang karena kuota haji NTB 2013 sebanyak 4.494 orang.
Pengurangan kuota haji itu akan menyulitkan penitia haji daerah untuk mengaturnya, mengingat minat haji masyarakat NTB tergolong tinggi.
"Kami bisa jadi sasaran amarah para calon haji yang tidak diberangkatkan akibat adanya pengurangan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi itu. Apalagi, calon haji yang dibatalkan itu sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji," ujarnya.
Sampai 12 Juni 2013, jumlah calon haji NTB yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mencapai 393 orang dari total kuota 4.494 orang. Bagi mereka merupakan calon haji usia lanjut maka masih diperbolehkan melunasinya pada 16-24 Juni 2013.
Usman juga mengungkapkan bahwa Menteri Agama berencana menemui pimpinan di Kerajaan Arab Saudi pada 19 Juni untuk mengajukan sejumlah permintaan terkait pengurangan kuota 20 persen itu.
Diharapkan, kunjungan Menteri Agama RI ke Arab Saudi itu akan menghasilkan perubahan kebijakan pengurangan kuota haji Indonesia.
"Kalaupun tetap harus ada pengurangan 20 persen kuota haji 2013, maka kami pun berharap ada solusi terbaik agar tidak terjadi gejolak sosial," ujarnya. (*)