Berlin (ANTARA) - Restoran-restoran di negara bagian Lower Saxony, Jerman, menetapkan biaya tambahan kepada para pelanggan yang menyisakan makanan, demikian majalah berita Focus melaporkan, Rabu. Aturan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi jumlah sampah sisa makanan.
Restoran China Fang di Rhauderfehn, misalnya akan membebankan biaya tambahan 10 euro (sekitar Rp162.000) kepada para tamu yang menyisakan makanannya di buffet atau prasmanan "All You Can Eat". Manajer Zi Ye mengatakan kepada lembaga penyiaran publik, NDR, bahwa tujuan dari kebijakan itu bukan demi uang, tetapi untuk menghindari sampah makanan. "Karyawan membuang makanan senilai 2.000 euro (Rp32,4 juta) hingga 3.000 euro (Rp48,6 juta) setiap bulan," katanya.
Jika pengunjung mau mencoba menghabiskan makanannya, mereka bisa terhindar dari denda. Namun apabila menolak, mereka harus membayar atau bahkan dilarang mengunjungi restoran itu lagi. Aturan serupa diterapkan di sebuah restoran di Wilhelmshaven di Laut Utara. Para tamu diminta membayar denda jika menyisakan terlalu banyak makanan di piring mereka.
Baca juga: Restoran asal Lombok The Hungry Sushi bakal perlebar sayap
Baca juga: Target pajak restoran di Mataram Rp31 miliar tahun 2023
Ada pula restoran yang menerapkan biaya tambahan berdasarkan berat sisa makanan. Restoran Oriental Gourmet, misalnya membebankan biaya 3,50 euro (sekitar Rp56.000) per 100 gram dan akan ditambahkan ke dalam tagihan pelanggan.
Sumber: Anadolu
Restoran China Fang di Rhauderfehn, misalnya akan membebankan biaya tambahan 10 euro (sekitar Rp162.000) kepada para tamu yang menyisakan makanannya di buffet atau prasmanan "All You Can Eat". Manajer Zi Ye mengatakan kepada lembaga penyiaran publik, NDR, bahwa tujuan dari kebijakan itu bukan demi uang, tetapi untuk menghindari sampah makanan. "Karyawan membuang makanan senilai 2.000 euro (Rp32,4 juta) hingga 3.000 euro (Rp48,6 juta) setiap bulan," katanya.
Jika pengunjung mau mencoba menghabiskan makanannya, mereka bisa terhindar dari denda. Namun apabila menolak, mereka harus membayar atau bahkan dilarang mengunjungi restoran itu lagi. Aturan serupa diterapkan di sebuah restoran di Wilhelmshaven di Laut Utara. Para tamu diminta membayar denda jika menyisakan terlalu banyak makanan di piring mereka.
Baca juga: Restoran asal Lombok The Hungry Sushi bakal perlebar sayap
Baca juga: Target pajak restoran di Mataram Rp31 miliar tahun 2023
Ada pula restoran yang menerapkan biaya tambahan berdasarkan berat sisa makanan. Restoran Oriental Gourmet, misalnya membebankan biaya 3,50 euro (sekitar Rp56.000) per 100 gram dan akan ditambahkan ke dalam tagihan pelanggan.
Sumber: Anadolu