Mataram (Antara Mataram) - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan etika penyelenggara pemilu merupakan salah satu faktor utama penentu kualitas demokrasi di Tanah Air.
"Etika penyelenggara sangat penting untuk menghasilkan pemilu yang bermartabat dan demokratis," kata Hamdan saat berbicara pada seminar penguatan kontribusi perguruan tinggi dalam mewujudkan "good government", di Mataram, Jumat.
Seminar itu diselenggarakan civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, yang juga dihadiri Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Ali Masykur Musa, Rektor IAIN Mataram Nashuddin, dan Sekda NTB H Muh Nur.
Hamdan mencontohkan banyaknya kasus-kasus pemilu kepala daerah yang ditangani MK dam berujung putusan pemilihan ulang, karena tidak independennya penyelenggara pemilu.
Dari 500 kasus pemilu kepala daerah yang diperiksa MK dalam beberapa tahun terakhir, umumnya berujung pemilu ulang, katanya.
Secara kualitatif pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif juga menonjol dalam perkara sengketa pemilu kepala daerah sepanjang 2013.
Khusus pada 2013, kata dia, dari 196 perkara sengketa pemilu kepala daerah yang diuji, MK menemukan banyak pelanggaran terjadi akibat kurangnya independensi KPU dan Bawaslu.
Sering terjadi kebijakan penyelenggara pemilu yang memihak salah satu pasangan, terutama di level panitia pemilihan kecamatan dan KPU kabupaten kota.
"Banyak sekali kasus-kasus pemilu kepala daerah rusak karena penyelenggaranya tidak independen dan tidak beretika. Ini biaya negara yang sangat besar," ujarnya.
Hamdan berharap, etika buruk penyelenggara pemilu kepala daerah di banyak daerah itu tidak terulang dalam penyelenggaraaan Pemilu 2014.
Pelanggaran lainnya yang juga dikhawatirkan MK yakni mobilisasi birokrasi oleh petahana dengan jalur birokrasi dan memanfaatkan dana bantuan sosial dan dana negara lain untuk memperkuat basis dukungan pemilihnya. (*)
"Etika penyelenggara sangat penting untuk menghasilkan pemilu yang bermartabat dan demokratis," kata Hamdan saat berbicara pada seminar penguatan kontribusi perguruan tinggi dalam mewujudkan "good government", di Mataram, Jumat.
Seminar itu diselenggarakan civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, yang juga dihadiri Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Ali Masykur Musa, Rektor IAIN Mataram Nashuddin, dan Sekda NTB H Muh Nur.
Hamdan mencontohkan banyaknya kasus-kasus pemilu kepala daerah yang ditangani MK dam berujung putusan pemilihan ulang, karena tidak independennya penyelenggara pemilu.
Dari 500 kasus pemilu kepala daerah yang diperiksa MK dalam beberapa tahun terakhir, umumnya berujung pemilu ulang, katanya.
Secara kualitatif pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif juga menonjol dalam perkara sengketa pemilu kepala daerah sepanjang 2013.
Khusus pada 2013, kata dia, dari 196 perkara sengketa pemilu kepala daerah yang diuji, MK menemukan banyak pelanggaran terjadi akibat kurangnya independensi KPU dan Bawaslu.
Sering terjadi kebijakan penyelenggara pemilu yang memihak salah satu pasangan, terutama di level panitia pemilihan kecamatan dan KPU kabupaten kota.
"Banyak sekali kasus-kasus pemilu kepala daerah rusak karena penyelenggaranya tidak independen dan tidak beretika. Ini biaya negara yang sangat besar," ujarnya.
Hamdan berharap, etika buruk penyelenggara pemilu kepala daerah di banyak daerah itu tidak terulang dalam penyelenggaraaan Pemilu 2014.
Pelanggaran lainnya yang juga dikhawatirkan MK yakni mobilisasi birokrasi oleh petahana dengan jalur birokrasi dan memanfaatkan dana bantuan sosial dan dana negara lain untuk memperkuat basis dukungan pemilihnya. (*)