Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir siap mengawal pengusutan dan evaluasi terhadap insiden terbakarnya pipa Pertamina di Koja, Jakarta Utara pada Jumat. "Saya akan turut mengawal kasus ini," ujar Erick sebagaimana dikutip dari akun resmi Instagram @erickthohir di Jakarta, Jumat.

Erick Thohir memerintahkan Pertamina untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. "Saya memerintahkan Pertamina untuk segera mengusut tuntas kasus ini," katanya. Dia juga meminta Pertamina untuk fokus dalam penyelamatan masyarakat sekaligus melakukan evaluasi operasional. "Kita fokus dan cepat selamatkan masyarakat, dan harus ada evaluasi operasional ke depannya," ujarnya.

Erick juga menyampaikan duka cita dan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga yang terdampak insiden terbakarnya pipa Pertamina di Koja, Jakarta Utara.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, malam ini Jumat 3 Maret 2023 telah terjadi insiden terbakarnya pipa Pertamina di Koja, Jakarta Utara. Saya mengucapkan duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk para korban serta tentu keluarga," katanya.

Baca juga: Kemensos penuhi kebutuhan korban Depo Pertamina Plumpang di Jakut
Baca juga: Menteri MUMN instruksikan Pertamina untuk selamatkan warga

Sebelumnya, Suku Dinas Kebakaran Jakarta Utara mengerahkan 18 unit mobil dan 90 personel untuk memadamkan kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat pukul 20.11 WIB. Kepala Suku Dinas Kebakaran Jakarta Utara, Rahmat Kristanto membenarkan telah terjadi kebakaran di Depo Pertamina Plumpang pada malam ini. Hingga saat ini pihak Pemadam Kebakaran yang mengerahkan 18 mobil dengan 90 orang personel masih berupaya memadamkan api di lokasi tersebut.

Berdasarkan pantauan warga, api membumbung tinggi hingga terlihat dari kedua arah jalan tol dalam kota.Kebakaran itu terjadi di Pipa bensin Pertamina yang berlokasi di Jalan Tanah Merah Bawah RT012/09 Koja, Jakarta Utara.Sampai saat ini belum ada informasi dari berwenang terkait penyebab kebakaran tersebut.




 

Pewarta : Aji Cakti
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024