Mataram, (Antara) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan permainan tradisional suku Sasak Lombok `Peresean` sebagai warisan budaya tak benda yang dimiliki bangsa Indonesia.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB H Lalu Gita Aryadi di Mataram, Senin mengatakan penetapan `Peresean` sebagai warisan budaya tak benda itu, setelah Pemerintah Provinsi NTB mengusulkan ke Kemdikbud agar Peresean bisa di proses dan ditetapkan sebagai salah satu keanekaragaman budaya bangsa Indonesia.
"Setelah melalui proses yang sangat ketat dan presentasi yang panjang usulan kita `Peresean` akhirnya mendapat pengakuan oleh Kemendikbud, sebagai warisan budaya tak benda yang dimiliki Indonesia," katanya.
Menurut dia, dengan pengakuan `Peresean` sebagai kekayaan budaya tak benda yang berasal dari Pulau Lombok, diharapkan daerah atau negara lain tidak bisa mengklaim begitu saja bahwa permainan tradisional suku Sasak tersebut, sebagai kesenian atau permainan dari negaranya.
"Jadi setelah adanya penetapan ini, maka negara lain tidak akan bisa mengklaim kalau Peresean sebagai miliknya, karena jejak sejarahnya sudah diketahui merupakan milik suku Sasak Lombok," tegasnya.
Oleh karena itu, ia menambahkan meskipun suku Sasak mendunia, tidak menjadi persoalan. Terpenting identitas Peresen sebagai permainan suku asli Sasak tidak jatuh ke tangan negara lain.
"Nanti penyerahan Peresen sebagai warisan budaya tak benda akan diserahkan langsung oleh Mendikbud kepada Gubernur NTB TGH Zainul Majdi pada tanggal 17 Oktober di Jakarta," ujarnya.
Nantinya, seluruh karya budaya dicatat oleh Subdirektorat Kekayaan Budaya Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Kemendikbud. Sebelumnya, alat musik tradisional Lombok lainnya Gendang Belek dan Wayang Kulit Sasak sudah lebih dulu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud.
Peresean adalah pertarungan antara dua lelaki yang bersenjatakan tongkat rotan (penjalin) dan berperisai kulit kerbau yang tebal dan keras (perisai disebut ende). Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat suku Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Peresean termasuk dalam seni tari daerah Lombok. Petarung dalam Peresean biasanya disebut pepadu dan wasit disebut pakembar.
Berdasarkan sejarah dahulu Peresean digelar untuk melatih ketangkasan suku Sasak dalam mengusir para penjajah. Latar belakang Peresean adalah pelampiasan emosional para raja di masa lampau ketika menang dalam perang tanding melawan musuh-musuhnya.
Selain itu, dahulu Peresean juga termasuk media yang digunakan oleh para pepadu untuk melatih ketangkasan, ketangguhan, dan keberanian dalam bertanding. Konon, Peresean juga sebagai upacara memohon hujan bagi suku Sasak di musim kemarau. Kini, Peresean digelar untuk menyambut tamu atau wisatawan yang berkunjung ke Lombok.
Peserta Peresean tidak dipersiapkan sebelumnya, tetapi peserta diambil dari para penonton. Artinya penonton saling menantang dan salah satu penonton akan kalah kalau kepala/anggotan badan sudah berdarah. Penonton dapat mengajukan diri sebagai peserta Peresean, dan juga peserta dapat dipilih oleh wasit di antara para penonton.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB H Lalu Gita Aryadi di Mataram, Senin mengatakan penetapan `Peresean` sebagai warisan budaya tak benda itu, setelah Pemerintah Provinsi NTB mengusulkan ke Kemdikbud agar Peresean bisa di proses dan ditetapkan sebagai salah satu keanekaragaman budaya bangsa Indonesia.
"Setelah melalui proses yang sangat ketat dan presentasi yang panjang usulan kita `Peresean` akhirnya mendapat pengakuan oleh Kemendikbud, sebagai warisan budaya tak benda yang dimiliki Indonesia," katanya.
Menurut dia, dengan pengakuan `Peresean` sebagai kekayaan budaya tak benda yang berasal dari Pulau Lombok, diharapkan daerah atau negara lain tidak bisa mengklaim begitu saja bahwa permainan tradisional suku Sasak tersebut, sebagai kesenian atau permainan dari negaranya.
"Jadi setelah adanya penetapan ini, maka negara lain tidak akan bisa mengklaim kalau Peresean sebagai miliknya, karena jejak sejarahnya sudah diketahui merupakan milik suku Sasak Lombok," tegasnya.
Oleh karena itu, ia menambahkan meskipun suku Sasak mendunia, tidak menjadi persoalan. Terpenting identitas Peresen sebagai permainan suku asli Sasak tidak jatuh ke tangan negara lain.
"Nanti penyerahan Peresen sebagai warisan budaya tak benda akan diserahkan langsung oleh Mendikbud kepada Gubernur NTB TGH Zainul Majdi pada tanggal 17 Oktober di Jakarta," ujarnya.
Nantinya, seluruh karya budaya dicatat oleh Subdirektorat Kekayaan Budaya Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Kemendikbud. Sebelumnya, alat musik tradisional Lombok lainnya Gendang Belek dan Wayang Kulit Sasak sudah lebih dulu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud.
Peresean adalah pertarungan antara dua lelaki yang bersenjatakan tongkat rotan (penjalin) dan berperisai kulit kerbau yang tebal dan keras (perisai disebut ende). Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat suku Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Peresean termasuk dalam seni tari daerah Lombok. Petarung dalam Peresean biasanya disebut pepadu dan wasit disebut pakembar.
Berdasarkan sejarah dahulu Peresean digelar untuk melatih ketangkasan suku Sasak dalam mengusir para penjajah. Latar belakang Peresean adalah pelampiasan emosional para raja di masa lampau ketika menang dalam perang tanding melawan musuh-musuhnya.
Selain itu, dahulu Peresean juga termasuk media yang digunakan oleh para pepadu untuk melatih ketangkasan, ketangguhan, dan keberanian dalam bertanding. Konon, Peresean juga sebagai upacara memohon hujan bagi suku Sasak di musim kemarau. Kini, Peresean digelar untuk menyambut tamu atau wisatawan yang berkunjung ke Lombok.
Peserta Peresean tidak dipersiapkan sebelumnya, tetapi peserta diambil dari para penonton. Artinya penonton saling menantang dan salah satu penonton akan kalah kalau kepala/anggotan badan sudah berdarah. Penonton dapat mengajukan diri sebagai peserta Peresean, dan juga peserta dapat dipilih oleh wasit di antara para penonton.