Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Puluhan warga Dusun Kerekok, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, diduga mengalami keracunan akibat memakan nasi bungkus yang didapatkan saat mengikuti acara syukuran di salah satu rumah warga pada Kamis (16/3) pukul 21.30 WITA.
"Untuk saat ini seluruh korban keracunan masih menjalani perawatan di masing-masing puskesmas tempat mereka dirawat," Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, di Praya, Jumat.
Kejadian itu bermula ketika warga diundang oleh salah satu warga di Dusun Kerekok, Desa Pelambek, Kecamatan Praya Barat Daya, mengikuti acara syukuran di rumahnya.
Untuk memberikan jamuan kepada tamunya, pemiilik acara menyuruh adiknya berinisial R memesan nasi bungkus di warung M milik inisial DM yang berada di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya.
Setelah acara syukuran selesai nasi bungkus yang sudah dibeli tersebut yang berjumlah sebanyak 50 bungkus dibagikan kepada tamu yang datang pada acara tersebut," katanya.
Selanjutnya tamu undangan pulang ke rumah masing masing dengan membawa nasi bungkus yang sudah dibagikan.
"Selang sekitar 30 menit warga yang memakan nasi bungkus tersebut mendapat keluhan mual, muntah, nyeri perut dan lemas sehingga dilarikan ke Puskesmas," katanya.
Ada yang dibawa Ke Puskesmas Darek sebanyak 3 orang, Puskesmas Penujak sebanyak 7 orang dan Puskesmas Batujai sebanyak 21 orang.
"Rata rata korban mengalami mual, muntah, nyeri perut, dan lemas dan korban keracunan didominasi anak kecil, balita dan orang tua yang sudah lanjut usia" jelasnya.
Menerima laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Praya Barat Daya langsung turun mengecek kondisi para korban di masing-masing Puskesmas tempat dirawat.
Kemudian mengamankan sisa nasi bungkus di pemilik acara serta meminta keterangan pemilik acara syukuran dan penjual nasi/pemilik warung tempat membeli nasi bungkus tersebut.
"Sampel makanan sudah diserahkan ke pihak Puskesmas Darek untuk dilakukan pemeriksaan agar diketahui kandungan yang terdapat didalamnya" katanya.
"Untuk saat ini seluruh korban keracunan masih menjalani perawatan di masing-masing puskesmas tempat mereka dirawat," Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, di Praya, Jumat.
Kejadian itu bermula ketika warga diundang oleh salah satu warga di Dusun Kerekok, Desa Pelambek, Kecamatan Praya Barat Daya, mengikuti acara syukuran di rumahnya.
Untuk memberikan jamuan kepada tamunya, pemiilik acara menyuruh adiknya berinisial R memesan nasi bungkus di warung M milik inisial DM yang berada di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya.
Setelah acara syukuran selesai nasi bungkus yang sudah dibeli tersebut yang berjumlah sebanyak 50 bungkus dibagikan kepada tamu yang datang pada acara tersebut," katanya.
Selanjutnya tamu undangan pulang ke rumah masing masing dengan membawa nasi bungkus yang sudah dibagikan.
"Selang sekitar 30 menit warga yang memakan nasi bungkus tersebut mendapat keluhan mual, muntah, nyeri perut dan lemas sehingga dilarikan ke Puskesmas," katanya.
Ada yang dibawa Ke Puskesmas Darek sebanyak 3 orang, Puskesmas Penujak sebanyak 7 orang dan Puskesmas Batujai sebanyak 21 orang.
"Rata rata korban mengalami mual, muntah, nyeri perut, dan lemas dan korban keracunan didominasi anak kecil, balita dan orang tua yang sudah lanjut usia" jelasnya.
Menerima laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Praya Barat Daya langsung turun mengecek kondisi para korban di masing-masing Puskesmas tempat dirawat.
Kemudian mengamankan sisa nasi bungkus di pemilik acara serta meminta keterangan pemilik acara syukuran dan penjual nasi/pemilik warung tempat membeli nasi bungkus tersebut.
"Sampel makanan sudah diserahkan ke pihak Puskesmas Darek untuk dilakukan pemeriksaan agar diketahui kandungan yang terdapat didalamnya" katanya.