Mataram,  (Antara)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat merasa prihatin dengan mangkraknya bangunan pasar ikan higienis (PIH) di Pasar Kebon Roek yang merupakan sebuah pasar tradisional terbesar di daerah itu.

"Kita sangat prihatin dengan kondisi PIH karena sejak tahun 2008 belum dapat berfungsi secara optimal," kata Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Rabu.

Mohan yang ditemui di sela-sela kegiatan kunjungan ke Pasar Kebon Roek mengatakan, PIH yang dibangun di atas lahan seluas 32 are itu belum dapat dikelolanya karena pengelolaannya belum diserahkan ke Pemerintah Kota Mataram.

"Pembangunan PIH ini merupakaan milik pemerintah pusat, sedangkan pengelolaannya masih di pemerintah provinsi," katanya.

Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kota Mataram akan mencoba melakukan komunikasi kembali ke pemerintah provinsi agar pengelolaan PIH dapat diserahkan ke Kota Mataram.

Jika pengelolaan PIH diserahkan ke pemerintah kota, maka hal itu akan sangat bermanfaat untuk mengakomodir kebutuhan pedagang yang jumlahnya cukup besar di Pasar Kebon Roek bahkan pedagang sering berjualaan di luar pasar.

Ia menilai, PIH dengan bentuk fisik berlantai tiga dilengkapi dengan berbagai sarana dan fasilitas standar sebagai sebuah PIH, namun ruang yang disediakan itu kemungkinan dinilai terlalu eksklusif oleh pedagang sehingga enggan ditempati.

Oleh karena itu, jika pengelolaan PIH diserahkan ke pemerintah kota, maka pemerintah kota akan mencoba melakukan desain ulang terhadap keberadaan PIH. Temasuk tiga lantai bagunan fisiknya.

"Jika lantai pasar terlalu tinggi, pedagaang kebanyakan khawatir pembeli enggan naik ke atas," katanya.

Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Mataram Lalu Alwan Basri yang mendampigi wakil wali kota menambahkan, beberapa tahun lalu PIH sudah sempat dilirik beberapa pihak ketiga untuk dikelola menjadi restoran dengan desain berkelas.

"Akan tetapi, setelah dilakukan penataan dan perbaikan terhadap PIH, pihak ketiga belum dapat melakukan operasionalnya secara maksimal dan berkelanjutan dengan alasan tertentu menurut mereka," kata Alwan mantan Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Kota Mataram.

Ia menilai, akan lebih baik jika pengelolaan PIH diserahkan ke Pemerintah Kota Mataram agar penataan dapat dilakukan dan PIH segera dimanfaatkan oleh para pedagaang.

Pewarta : Nirkomala
Editor :
Copyright © ANTARA 2024