Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pendataan terhadap warga yang belum masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.
"Dalam hal ini kami memanfaatkan peran dan fungsi bhabinkamtibmas yang ada di setiap kelurahan dan desa untuk membantu KPU, mengingatkan warga yang belum masuk dalam DPS agar segera menghubungi kepala desa, RT, ataupun kepala lingkungan," kata Kepala Polresta (Kapolresta) Mataram Kombes Pol. Mustofa di Mataram, Jumat.
Menurut dia, hal tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi permasalahan ketika KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Karena kalau tidak terdaftar, khawatirnya di kemudian hari akan menjadi persoalan," ujarnya.
Dalam upaya mendukung kelancaran dari tahapan pesta demokrasi tersebut, Polresta Mataram turut melakukan pengawasan terhadap penerbitan surat keterangan catatan kriminal (SKCK) para calon legislatif.
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini sedang berlangsung pendaftaran calon legislatif dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Dalam tahapan ini banyak calon legislatif yang mengurus SKCK di kami," ucap dia.
Dalam hal tersebut, Mustofa meyakinkan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan tetap menjaga independensi dalam proses penerbitan SKCK para calon legislatif.
"Tentu, dalam proses ini (penerbitan SKCK) kami mengecek betul apakah calon legislatif ini tidak terlibat dengan aksi kriminalitas dan bersih tidak pernah terlibat dalam perbuatan pidana," katanya.
Pada tahap awal Pemilu 2024 ini Polresta Mataram juga menggiatkan patroli dan silaturahmi secara rutin ke kantor-kantor partai politik.
"Karena saat ini masih dalam tahap pendaftaran calon legislatif, jadi fokus kami saat ini adalah silaturahmi ke kantor-kantor partai politik dengan harapan mendapatkan gambaran tentang peta pengamanan pada tahapan-tahapan selanjutnya," ujar dia.
"Dalam hal ini kami memanfaatkan peran dan fungsi bhabinkamtibmas yang ada di setiap kelurahan dan desa untuk membantu KPU, mengingatkan warga yang belum masuk dalam DPS agar segera menghubungi kepala desa, RT, ataupun kepala lingkungan," kata Kepala Polresta (Kapolresta) Mataram Kombes Pol. Mustofa di Mataram, Jumat.
Menurut dia, hal tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi permasalahan ketika KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Karena kalau tidak terdaftar, khawatirnya di kemudian hari akan menjadi persoalan," ujarnya.
Dalam upaya mendukung kelancaran dari tahapan pesta demokrasi tersebut, Polresta Mataram turut melakukan pengawasan terhadap penerbitan surat keterangan catatan kriminal (SKCK) para calon legislatif.
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini sedang berlangsung pendaftaran calon legislatif dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Dalam tahapan ini banyak calon legislatif yang mengurus SKCK di kami," ucap dia.
Dalam hal tersebut, Mustofa meyakinkan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan tetap menjaga independensi dalam proses penerbitan SKCK para calon legislatif.
"Tentu, dalam proses ini (penerbitan SKCK) kami mengecek betul apakah calon legislatif ini tidak terlibat dengan aksi kriminalitas dan bersih tidak pernah terlibat dalam perbuatan pidana," katanya.
Pada tahap awal Pemilu 2024 ini Polresta Mataram juga menggiatkan patroli dan silaturahmi secara rutin ke kantor-kantor partai politik.
"Karena saat ini masih dalam tahap pendaftaran calon legislatif, jadi fokus kami saat ini adalah silaturahmi ke kantor-kantor partai politik dengan harapan mendapatkan gambaran tentang peta pengamanan pada tahapan-tahapan selanjutnya," ujar dia.