Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan akses informasi publik yang ramah bagi penyandang disabilitas melalui aplikasi umum berbasis situs web di alamat info.go.id.
Pengembangan situs web informasi publik tersebut menjadi salah satu langkah Kemenkominfo meningkatkan kualitas layanan komunikasi serta informasi publik oleh badan publik negara.
“Kementerian Kominfo memiliki tanggungjawab untuk menyusun kebijakan dan standar operasional layanan komunikasi dan informasi publik yang mudah diakses, andal, dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Kebijakan yang bersifat inklusif ini diharapkan dapat memenuhi hak penyandang disabilitas dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi,” ungkap Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kemenkominfo Hasyim Gautama dalam siaran persnya, Kamis.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan untuk memberikan layanan komunikasi dan informasi publik yang ramah disabilitas maka Kemenkominfo menyiapkannya dalam bentuk regulasi berupa rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Layanan Komunikasi dan Informasi Publik yang ramah Bagi Penyandang Disabilitas.
Penyusunan kebijakan tersebut melanjutkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Terkait dengan situs web info.go.id nantinya akan memiliki fitur-fitur yang berguna bagi kelompok disabilitas, di antaranya ada fitur memperbesar teks, memperkecil teks, fitur panduan suara, serta juga bisa mengatur rata kiri-rata kanan.
Baca juga: Moeldoko mengajak media tonjolkan posisi Indonesia Keketuaan ASEAN
Baca juga: Kemenkominfo sosialisasi literasi digital "Safari Ramadhan"
“Fitur-fitur ini adalah komitmen dari Kominfo untuk memberikan akses informasi dan komunikasi publik yang ramah untuk penyandang disabilitas. Kominfo menyediakan akses tersebut di layanan informasi melalui info.go.id,” ungkapnya.
Harapannya dengan layanan komunikasi dan informasi publik yang lebih inklusif maka masyarakat dari berbagai kelompok termasuk disabilitas bisa memperoleh informasi yang valid. Di samping itu, Hasyim menambahkan dengan adanya aplikasi info.go.id, diharapkan juga semakin banyak penyedia layanan informasi publik di kementerian atau lembaga lainnya termasuk pemerintah daerah bisa menghadirkan layanan sejenis yang bisa memenuhi kebutuhan informasi kelompok disabilitas.
Pengembangan situs web informasi publik tersebut menjadi salah satu langkah Kemenkominfo meningkatkan kualitas layanan komunikasi serta informasi publik oleh badan publik negara.
“Kementerian Kominfo memiliki tanggungjawab untuk menyusun kebijakan dan standar operasional layanan komunikasi dan informasi publik yang mudah diakses, andal, dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Kebijakan yang bersifat inklusif ini diharapkan dapat memenuhi hak penyandang disabilitas dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi,” ungkap Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kemenkominfo Hasyim Gautama dalam siaran persnya, Kamis.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan untuk memberikan layanan komunikasi dan informasi publik yang ramah disabilitas maka Kemenkominfo menyiapkannya dalam bentuk regulasi berupa rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Layanan Komunikasi dan Informasi Publik yang ramah Bagi Penyandang Disabilitas.
Penyusunan kebijakan tersebut melanjutkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Terkait dengan situs web info.go.id nantinya akan memiliki fitur-fitur yang berguna bagi kelompok disabilitas, di antaranya ada fitur memperbesar teks, memperkecil teks, fitur panduan suara, serta juga bisa mengatur rata kiri-rata kanan.
Baca juga: Moeldoko mengajak media tonjolkan posisi Indonesia Keketuaan ASEAN
Baca juga: Kemenkominfo sosialisasi literasi digital "Safari Ramadhan"
“Fitur-fitur ini adalah komitmen dari Kominfo untuk memberikan akses informasi dan komunikasi publik yang ramah untuk penyandang disabilitas. Kominfo menyediakan akses tersebut di layanan informasi melalui info.go.id,” ungkapnya.
Harapannya dengan layanan komunikasi dan informasi publik yang lebih inklusif maka masyarakat dari berbagai kelompok termasuk disabilitas bisa memperoleh informasi yang valid. Di samping itu, Hasyim menambahkan dengan adanya aplikasi info.go.id, diharapkan juga semakin banyak penyedia layanan informasi publik di kementerian atau lembaga lainnya termasuk pemerintah daerah bisa menghadirkan layanan sejenis yang bisa memenuhi kebutuhan informasi kelompok disabilitas.