Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau masyarakat untuk bisa mengantisipasi informasi hoaks yang beredar di media sosial dan ujaran kebencian (hate speech) dan kampanye hitam (black campaign) yang berpotensi memicu ketegangan pada Pemilu 2024.

"Tantangan yang bakal dihadapi oleh semua pihak berkaitan Pemilu 2024 mencakup antara lain seputar hoaks di media sosial, hate speech, black campaign," kata Direktur Intelkam Polda NTB Kombes Pol. Hendro Kusmayadi dikutip dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Rabu.

Dirintel Polda NTB juga memaparkan berapa poin penting yang perlu menjadi bekal dalam rangka suksesi Pemilu Serentak 2024pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang difasilitasi Polres Dompu bersama Pemerintah Daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Dompu.

"Pentingnya sense of crisis dalam menghadapi ancaman yang timbul nanti saat pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung," katanya.

Ia juga berharap kepada semua pihak agar jangan lagi ada yang bermain-main dengan isu SARA, khususnya bila digunakan untuk kepentingan tertentu yang menguntungkan segelintir orang saja.

Karena pengalaman-pengalaman terdahulu, isu SARA mudah berkembang menjadi masalah besar yang membutuhkan waktu, usaha dan biaya yang tidak sedikit untuk pemulihan.

“Masyarakat harus peduli terhadap lingkungannya, seperti tamu wajib lapor, peredaran narkoba atau miras, berikan bantuan pertolongan kepada warga lainnya,” katanya.

Ia mengatakan, wawasan kebangsaan, dimaknai sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan.

Komitmen kebangsaan, bertujuan agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman dan kemampuan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah NKRI dengan Bhineka Tunggal Ika.

"Bhinneka Tunggal Ika yang berarti Manusia Penghuni rumah, yang berbeda suku dan beretnik, agama dan budaya,” katanya.


Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bangsa diartikan sebagai Pondasi Bangunan, Rumah, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (Rumah Bangsa Indonesia) dan yang terakhir UUD tahun 1945 (Fungsi Ruangan Beserta Alat Kelengkapan Rumah).

"Persatuan Indonesia sudah final, jaga kerukunan hidup berbangsa dan bernegara serta internalisasi sebagai konsensus bangsa Indonesia," katanya.

Ia juga berharap semua pihak meminimalisir terjadinya gesekan-gesekan horizontal yang terjadi ke depan, terlebih di masa pesta demokrasi Pemilu 2024, karena gesekan dapat menjadi Trigger terjadinya konflik yang berujung chaos.

“Masalah kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab semua pihak, masyarakat perlu proaktif dalam pembinaan kamtibmas dan mampu mengingatkan warga yang lain untuk jalani kehidupan dengan tertib dan disiplin," katanya.

 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024