Kota Bengkulu (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan deteksi dini upaya pencegahan narkoba pada Aparatur Sipil Negara(ASN) lingkup Pemerintah Kota Bengkulu. "Deteksi dini dengan melakukan tes urine terhadap seratusan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bengkulu," kata Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Heru Suprihasto di Kantor Wali Kota Bengkulu, Bentiring, Rabu.

 
Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan ASN yang bersih dari narkobai serta upaya pencegahan narkoba di kalangan pegawai Pemerintah Kota Bengkulu. "Kami memang sudah merencanakan dan berkomitmen mewujudkan Kota Bengkulu ini bersih dari narkoba. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada pak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu yang sudah memfasilitasi kegiatan ini bahkan menginisiasi untuk mendorong ASN nya melaksanakan tes urine serentak," kata Kombes Heru.

Ia menyebutkan, dengan pelaksanaan tes urine tersebut, diharapkan agar ASN di Kota Bengkulu benar-benar bersih dari narkoba, sebab mereka sebagai ujung tombak pelayanan di tengah masyarakat.

Untuk kegiatan tes urine juga dilakukan pada pihak swasta, perbankan dan lainnya dengan harapan Kota Bengkulu bersih dari narkoba dari berbagai sektor. "Harapan dan pesan kami yaitu tingkat penyalahgunaan narkoba yang ada di Bengkulu ini menurun jumlahnya," ujar dia.

Demi mendukung harapan Kota Bengkulu untuk bersih dari narkoba, terang Heru, pihaknya juga menyiapkan tempat rehabilitasi terhadap pencandu narkoba. Penyediaan tempat rehabilitasi tersebut dapat menyembuhkan para pecandu narkotika di Kota Bengkulu dan pengobatan tidak dipungut biaya. "BNN Kota Bengkulu juga siap membantu memfasilitasi pencandu obat keras yang masuk dalam golongan narkotika seperti obat batuk, lem dan lainnya," sebutnya.

Oleh karena itu, BNN Kota Bengkulu terus melaksanakan sosialisasi di sekolah dan masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. BNN Kota Bengkulu juga berkolaborasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran obat batuk dan lem yang masuk dalam golongan narkoba.

Baca juga: RAPBN 2024 mengusulkan gaji ASN/TNI/Polri naik 8 persen
Baca juga: Pembangunan rusun ASN IKN mulai Agustus

Sebab, lem yang menimbulkan candu bagi penggunanya memiliki kandungan zat Lysergic Acid Diethyilamide atau LSD yang termasuk narkotika golongan I. Zat tersebut sejenis zat hirup yang sangat mudah ditemui di produk lem perekat yang menimbulkan dampak sangat luar biasa bagi penggunanya. Heru menjelaskan, dengan adanya rehabilitasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh BNN Kota Bengkulu diharapkan dapat mengurangi angka pengguna atau pecandu narkotika di wilayah tersebut.
 
 

Pewarta : Anggi Mayasari
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024