Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap mewujudkan sekolah ramah anak dengan mengukuhkan siswa agen perubahan antikekerasan untuk mencegah tindak kekerasan pada pelajar di sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Sabaryo Pramono di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pemkot berkonsentrasi di bidang pendidikan, yakni sekolah ramah anak dan bebas tindak kekerasan. "Hal ini sebagai implementasi aksi mengajak para siswa karena adanya kemungkinan kasus tindak kekerasan terjadi di satuan pendidikan," katanya.
Menurut dia, agen perubahan yang dikukuhkan ini harus mendorong upaya pencegahan perundungan di sekolah agar siswa merasa nyaman belajar di sekolah. "Mereka bukan hanya subjek tetapi juga objek. Mereka dijadikan agen perubahan antikekerasan untuk mengajak temannya saling bersikap positif, saling memuji, dan menghargai," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nur Agustina mengatakan kegiatan pengukuhan agen perubahan antikekerasan ini bukan sekadar seremonial namun ada penyusunan mekanisme dan tim di satuan pendidikan saat terjadi permasalahan di sekolah.
Selain itu, kata dia, untuk mendukung sekolah ramah anak, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang untuk mencegah penggunaan narkoba di sekolah. "Kami akan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional karena disinyalir masih ada kasus narkoba yang terjadi di sekolah," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Khrisna Anggara mengatakan pihaknya siap mendukung implementasi sekolah bersih narkoba sebagai salah satu unsur dalam pembentukan sekolah ramah anak.
Baca juga: Sinergi kunci kembangkan Desa Ramah Perempuan
Baca juga: KPAI apresiasi industri media terapkan pedoman pemberitaan ramah anak
"Kami akan ikut dalam menyosialisasikan bahaya narkoba, memberikan pemahaman para siswa, dan guru. Selain itu, kami sangat terbuka menggelar sosialisasi dengan mengundang perwakilan dari sekolah-sekolah," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Sabaryo Pramono di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pemkot berkonsentrasi di bidang pendidikan, yakni sekolah ramah anak dan bebas tindak kekerasan. "Hal ini sebagai implementasi aksi mengajak para siswa karena adanya kemungkinan kasus tindak kekerasan terjadi di satuan pendidikan," katanya.
Menurut dia, agen perubahan yang dikukuhkan ini harus mendorong upaya pencegahan perundungan di sekolah agar siswa merasa nyaman belajar di sekolah. "Mereka bukan hanya subjek tetapi juga objek. Mereka dijadikan agen perubahan antikekerasan untuk mengajak temannya saling bersikap positif, saling memuji, dan menghargai," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nur Agustina mengatakan kegiatan pengukuhan agen perubahan antikekerasan ini bukan sekadar seremonial namun ada penyusunan mekanisme dan tim di satuan pendidikan saat terjadi permasalahan di sekolah.
Selain itu, kata dia, untuk mendukung sekolah ramah anak, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang untuk mencegah penggunaan narkoba di sekolah. "Kami akan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional karena disinyalir masih ada kasus narkoba yang terjadi di sekolah," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Khrisna Anggara mengatakan pihaknya siap mendukung implementasi sekolah bersih narkoba sebagai salah satu unsur dalam pembentukan sekolah ramah anak.
Baca juga: Sinergi kunci kembangkan Desa Ramah Perempuan
Baca juga: KPAI apresiasi industri media terapkan pedoman pemberitaan ramah anak
"Kami akan ikut dalam menyosialisasikan bahaya narkoba, memberikan pemahaman para siswa, dan guru. Selain itu, kami sangat terbuka menggelar sosialisasi dengan mengundang perwakilan dari sekolah-sekolah," katanya.