Mataram, NTB (ANTARA) - Nilai tukar petani (NTP) di Nusa Tenggara Barat pada Agustus 2023 tercatat sebesar 115,63 atau naik 1,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,29 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,13 persen," kata Kepala BPS NTB Wahyudin di Mataram, NTB, Jumat.
Ia mengatakan NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Wahyudin menjelaskan sebagian besar NTP di NTB bernilai di atas 100, kecuali untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 96,07.
Rincian masing-masingnya adalah subsektor tanaman pangan sebesar 117,73, hortikultura sebesar 133,43, peternakan sebesar 106,97, dan perikanan sebesar 113,42.
Pada Agustus 2023 terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) di NTB sebesar 0,17 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, kelompok pakaian dan alas kaki, dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga.
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan, kelompok transportasi, kelompok pendidikan, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
"Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) NTB Agustus 2023 sebesar 116,01 atau naik 1,24 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," katanya.
"Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,29 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,13 persen," kata Kepala BPS NTB Wahyudin di Mataram, NTB, Jumat.
Ia mengatakan NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Wahyudin menjelaskan sebagian besar NTP di NTB bernilai di atas 100, kecuali untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 96,07.
Rincian masing-masingnya adalah subsektor tanaman pangan sebesar 117,73, hortikultura sebesar 133,43, peternakan sebesar 106,97, dan perikanan sebesar 113,42.
Pada Agustus 2023 terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) di NTB sebesar 0,17 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, kelompok pakaian dan alas kaki, dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga.
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan, kelompok transportasi, kelompok pendidikan, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
"Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) NTB Agustus 2023 sebesar 116,01 atau naik 1,24 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," katanya.