Manokwari (ANTARA) - Bupati Manokwari, Provinsi Papua Barat Hermus Indou menyatakan jajaran Pemerintah Kabupaten Manokwari masih menunggu sosialisasi implementasi kartu kredit pemerintah.  "Kita tunggu Bank Indonesia atau Bank Papua sampaikan resmi terkait kartu kredit pemerintah ini. Hal itu belum pernah disampaikan pada kita," kata Hermus di Manokwari, Rabu. 

Hermus mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Manokwari mendukung program kartu kredit pemerintah tersebut. Diharapkan bisa berdampak pada efektifitas pembangunan di Kabupaten Manokwari. 

Menurutnya, hal itu bisa jadi sebuah solusi yang ditawarkan BI dan Bank Papua untuk mempermudah dan juga memberikan akses layanan yang baik pada seluruh masyarakat.  "Tinggal bagaimana program ini disosialisasikan secara luas untuk diketahui dan dipahami manfaatnya oleh aparatur pemda. Sehingga dalam implementasi lebih mudah," ujarnya.

Direktur Operasional Pembangunan Daerah (BPD) Bank Papua Isak Samuel Wopari mengatakan, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dapat mempercepat penggunaan anggaran dan memaksimalkan realisasi anggaran belanja.  "Pengguna KKPD pada pemerintah khususnya para bendahara dinas, biro atau badan ini sangat penting," kata Isak yang dilansir dari papua.go.id.

Baca juga: Festival Kuliner Ikan Tuna berdampak positif bagi UMKM Gorontalo
Baca juga: Kredit perbankan tumbuh 9,06 persen pada Agustus 2023

Isak mengatakan, dengan menggunakan KKPD pembayaran dan belanja negara akan lebih aman, baik dan maksimal serta mengurangi resiko kesalahan pengelolaan uang negara. Menurut dia, saat ini pihak Bank Papua telah melakukan serangkaian pengembangan agar penggunaan KKPD bisa berjalan dengan baik, meski KPPD merupakan produk kementerian.  

"Intinya diterbitkan KKPD ini untuk mempermudah semua bendahara Pemda yang akan bepergian misalnya, dimana mereka cukup membawa kartu kredit. Sehingga juga untuk menghindari adanya uang tunai dan praktek-praktek yang selama ini terjadi antara bendahara dengan pihak ketiga," ujarnya.

 

Pewarta : Ali Nur Ichsan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024