Mataram (Antara NTB) - Kepala BKD dan Diklat Nusa Tenggara Barat H Muhammad Suruji mengatakan posisi Sekretaris Daerah Kota Mataram yang kini dijabat H Makmur Said tengah diusulkan untuk diganti dan direncanakan ditarik bertugas ke pemerintah provinsi.

Suruji mengatakan rencana pergantian dan penarikan jabatan H Makmur Said itu mengacu surat dari Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh yang dilayangkan ke Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi untuk meminta H Makmur Said ditarik untuk bertugas di pemerintah provinsi ketika tidak menjadi sekda kota lagi.

"Suratnya sudah kita terima, Senin lalu. Tinggal ditindaklanjuti sesuai arahan gubernur," kata Suruji di Mataram, Rabu.

Menurut Suruji, alasan Wali Kota Mataram mengusulkan H Makmur Said segera di gantik dan ditarik untuk bertugas ke Pemerintah Provinsi NTB, karena H Makmur Said terlalu lama menjabat sebagai Sekda Kota Mataram.

"Yang bersangkutan menduduki jabatan itu sudah 10 tahun," ujarnya.

Dia menjelaskan, berkas H Makmur Said masih dalam proses dan tinggal menunggu perintah gubernur. Namun, kalaupun nantinya gubernur meminta untuk dipercepat, maka tidak menutup kemungkinan itu segera bisa dilakukan.

Disinggung ketika nanti Makmur Said tidak lagi sebagai Sekda Kota Mataram kemudian ditarik untuk bertugas di pemerintah provinsi, Suruji menyampaikan semua itu kembali lagi kepada keputusan Gubernur NTB.

"Bisa saja nanti ditempatkan di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Daerah (TGP2D) atau sebagai staf di tempat lain. Tetapi, semua itu tergantung kebijakan pimpinan," katanya.

Lebih lanjut, Suruji menyatakan dirinya mengimbau kepada pejabat ASN yang masih muda dan memiliki golongan serta pangkat tinggi, tidak berambisi menjadi sekda, namun di ujung karir nanti akan "sengsara".

"Jadi jangan sampai usia PNS masih muda, terbentur jabatan, lalu mentok," katanya.

Dia menambahkan, jika nanti H Makmur Said ditarik dan bertugas di pemerintah provinsi, sampai ditetapkan sekda definitif, maka jabatan sekda untuk sementara dijabat pelaksana tugas.

Baru kemudian dibentuk pansel yang bertugas menyeleksi peserta yang ingin menduduki jabatan tersebut.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Kota Mataram, L Alwan Basri, saat dikonfirmasi mengaku belum mengatahui hal itu.

"Yang jelas, kemungkinan jabatan itu masih menunggu enam bulan lagi. Tetapi, nanti saja kami informasikan agar semuanya lengkap," kata dia. (*)

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2024