Pemkab Bima menyalurkan dana hibah koperasi Rp590 juta
Senin, 4 Desember 2023 14:43 WIB
Bupati Kabupaten Bima, NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (kanan kedua) saat menyerahkan bantuan hibah kepada pengurus koperasi di daerah setempat, Senin (4/12/2023) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bima)
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan bantuan dana hibah koperasi Rp590 juta dalam rangka menguatkan pengembangan koperasi di daerah setempat.
"Dana Rp590 juta itu diberikan kepada 22 koperasi," kata Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri saat menyerahkan bantuan tersebut, Senin.
Ia mengatakan, bantuan dana hibah itu dibagikan kepada 19 koperasi senilai Rp300 juta dan 3 koperasi menerima dana pokir senilai Rp290 juta, sehingga total koperasi yang menerima bantuan sebanyak 22 koperasi yang telah dilakukan seleksi.
"Penerima bantuan ini telah dilakukan verifikasi dan kelayakan oleh tim teknis," katanya.
Ia mengatakan untuk mewujudkan pengelolaan koperasi yang memiliki kinerja baik, perlu upaya nyata dari semua pengurus untuk menjalankan koperasi secara sehat. Para pengurus koperasi harus benar-benar melaksanakan dan menggulirkan dana hibah ini sebaik-baiknya.
"Dana ini harus dimanfaatkan dengan baik," katanya.
Terkait tata kelola gerakan koperasi secara khusus Bupati Bima mengungkapkan pentingnya memaksimalkan dukungan bagi setiap koperasi agar bisa berjalan dengan baik.
"Karena itu akan dilakukan pendampingan oleh Inspektorat dan realisasi bantuan ini akan menjadi tolak ukur penyaluran bantuan berikutnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima Dahlan mengatakan kehadiran peserta selaku pionir di bidang koperasi sangat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan di daerah.
"Dinas Koperasi berkewajiban melakukan pembinaan agar koperasi dapat terus beroperasi dan menjadi warisan yang sangat luar biasa kepada generasi yang akan datang," katanya
"Dana Rp590 juta itu diberikan kepada 22 koperasi," kata Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri saat menyerahkan bantuan tersebut, Senin.
Ia mengatakan, bantuan dana hibah itu dibagikan kepada 19 koperasi senilai Rp300 juta dan 3 koperasi menerima dana pokir senilai Rp290 juta, sehingga total koperasi yang menerima bantuan sebanyak 22 koperasi yang telah dilakukan seleksi.
"Penerima bantuan ini telah dilakukan verifikasi dan kelayakan oleh tim teknis," katanya.
Ia mengatakan untuk mewujudkan pengelolaan koperasi yang memiliki kinerja baik, perlu upaya nyata dari semua pengurus untuk menjalankan koperasi secara sehat. Para pengurus koperasi harus benar-benar melaksanakan dan menggulirkan dana hibah ini sebaik-baiknya.
"Dana ini harus dimanfaatkan dengan baik," katanya.
Terkait tata kelola gerakan koperasi secara khusus Bupati Bima mengungkapkan pentingnya memaksimalkan dukungan bagi setiap koperasi agar bisa berjalan dengan baik.
"Karena itu akan dilakukan pendampingan oleh Inspektorat dan realisasi bantuan ini akan menjadi tolak ukur penyaluran bantuan berikutnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima Dahlan mengatakan kehadiran peserta selaku pionir di bidang koperasi sangat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan di daerah.
"Dinas Koperasi berkewajiban melakukan pembinaan agar koperasi dapat terus beroperasi dan menjadi warisan yang sangat luar biasa kepada generasi yang akan datang," katanya
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Khofifah minta maaf baru bisa hadir di sidang dana hibah pokir DPRD Jatim
12 February 2026 19:52 WIB
Kasus dana hibah PKK Dompu menggantung, Kejari tunggu hasil audit kerugian Negara
11 February 2026 14:31 WIB
STKIP Tamsis Bima perketat hibah, Riset Dosen wajib tembus sinta dan scopus
06 February 2026 14:40 WIB
Kamis besok, KPK panggil Gubernur Khofifah jadi saksi kasus dana hibah Jatim
04 February 2026 10:59 WIB
Kejari Dompu tunggu hasil Inspektorat terkait dugaan korupsi Dana Hibah PKK
27 January 2026 21:00 WIB