Mataram, (Antara NTB) - Tim gabungan dari Kepolisian Sektor Kediri dan Kepolisian Resor Lombok Barat, Jumat, mengamankan sebanyak 15.400 lembar dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar yang diduga palsu.
"Sementara ini diduga palsu karena warnanya hitam putih, tidak sama dengan aslinya," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Jumat.
Uang lembaran pecahan 100 dolar AS ini ditemukan dari hasil penangkapan dua pelaku, berinisial AB (58), seorang pegawai negeri sipil di Lombok Utara dan SA (48) asal Bogor, Jawa Barat, pada Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 WITA di jalur by pass Bandara Internasional Lombok (BIL) II).
Polisi menemukan 15.400 lembar uang dolar AS ini dalam sebuah "travel bag" warna hitam milik SA. Jika dijumlahkan, nilainya mencapai 1,5 juta dolar AS dan dalam nilai rupiah mencapai Rp20,3 miliar.
Untuk itu, pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik Denpasar, Bali, untuk mengetahui keabsahan dari puluhan ribu lembaran uang dolar AS ini.
"Nantinya kita akan bekerjasama dengan tim Labfor Denpasar untuk mengecek keabsahan dari kualitas cetakannya, asli atau tidak," ujarnya.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pelaku, Tri Budi mengatakan bahwa SA berperan sebagai kurir yang ditugaskan oleh AB untuk membawa barang tersebut ke Lombok melalui jalur laut. SA masuk ke Lombok melalui Pelabuhan Lembar.
Lebih lanjut, pihaknya kini masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengetahui keterlibatan dari sejumlah oknum yang salah satunya disebut warga negara asing, yang berperan sebagai pemasok uang dolar AS.
"Disebutkan dalam kasus ini ada keterlibatan warga negara asing, jadi nantinya pasti kita akan bekerja sama dengan Mabes Polri maupun Bank Indonesia," ucapnya.(*)
"Sementara ini diduga palsu karena warnanya hitam putih, tidak sama dengan aslinya," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Jumat.
Uang lembaran pecahan 100 dolar AS ini ditemukan dari hasil penangkapan dua pelaku, berinisial AB (58), seorang pegawai negeri sipil di Lombok Utara dan SA (48) asal Bogor, Jawa Barat, pada Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 WITA di jalur by pass Bandara Internasional Lombok (BIL) II).
Polisi menemukan 15.400 lembar uang dolar AS ini dalam sebuah "travel bag" warna hitam milik SA. Jika dijumlahkan, nilainya mencapai 1,5 juta dolar AS dan dalam nilai rupiah mencapai Rp20,3 miliar.
Untuk itu, pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik Denpasar, Bali, untuk mengetahui keabsahan dari puluhan ribu lembaran uang dolar AS ini.
"Nantinya kita akan bekerjasama dengan tim Labfor Denpasar untuk mengecek keabsahan dari kualitas cetakannya, asli atau tidak," ujarnya.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pelaku, Tri Budi mengatakan bahwa SA berperan sebagai kurir yang ditugaskan oleh AB untuk membawa barang tersebut ke Lombok melalui jalur laut. SA masuk ke Lombok melalui Pelabuhan Lembar.
Lebih lanjut, pihaknya kini masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengetahui keterlibatan dari sejumlah oknum yang salah satunya disebut warga negara asing, yang berperan sebagai pemasok uang dolar AS.
"Disebutkan dalam kasus ini ada keterlibatan warga negara asing, jadi nantinya pasti kita akan bekerja sama dengan Mabes Polri maupun Bank Indonesia," ucapnya.(*)