Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Anies Baswedan menjanjikan adanya kebijakan yang berpihak pada ibu hamil untuk menyelamatkan bayi dalam kandungan.

Dalam acara Desak Anies Edisi Tenaga Kesehatan di Jakarta, Kamis, Anies menyebut bayi dalam kandungan merupakan calon warga negara Indonesia.

Anies menegaskan bahwa apa pun status ibu hamil tersebut, terutama mengalami ketidakjelasan dari administrasi kependudukannya, kondisi sosial, maupun agama, negara harus melindungi warga negara tersebut.

"Oleh karena itu, kalau ibu hamil, KTP apa pun, kondisi sosial agama apa pun, negara harus membantu apa yang dibutuhkan karena kita sedang menyelamatkan bayi di dalam kandungannya," kata dia.

Menurut dia, kebijakan perlindungan ibu hamil harus dikelola daerah dengan panduan yang harus diberikan dari pemerintah pusat.

"Ini concern kami, saya pernah di pemerintahan daerah, dan kita tidak ditegur dalam urusan-urusan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil. Pelayanan kesehatan untuk anak usia dini, tidak. Kami ditegur pemerintah pusat kalau belanjanya belum habis, kita ditegur kalau uangnya mampir di bank. Akan tetapi, kita tidak ditegur untuk isu-isu kesra," katanya.

Ke depannya, Anies berjanji akan membuatkan sistem sehingga setiap bupati, wali kota, maupun gubernur mereka punya indikator-indikator kesehatan yang harus mereka penuhi di wilayah masing-masing.

Ia mengatakan bahwa kepala dinas kesehatan tidak perlu bentrok dengan bupati maupun wali kota, kemudian dokter-dokter di daerah tidak perlu bertempur dengan kebijakan.

"Di sana yang bertarung itu dokter-dokter, tenaga kesehatan, meminta anggaran lebih, meminta fasilitas lebih karena mereka melihat di lapangan, tetapi keputusan politiknya tidak ada," kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu melanjutkan, "Nah, dari pemerintah pusat kalau tidak ada dorongan, dorongan dari pusat apa? Tunjukkan dengan faktanya daerah Anda butuh a, b, c, d maka APBD-nya harus dialokasikan, kalau tidak transfer dari pusat akan dikurangi. Jadi, ada tekanan dari pusat karena kalau tidak, akan sulit sekali."

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Ahmad Khaerul Arham
Copyright © ANTARA 2024