Mataram (ANTARA) - DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 di daerah setempat mencapai 57 persen.

"Ini hasil hitungan cepat sementara. Kita tetap menunggu hasil resmi dari KPU," kata Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB HL Pathul Bahri di Praya, Kamis.

Ia mengingatkan bahwa KPU NTB belum menetapkan kemenangan Prabowo -Gibran meskipun lembaga survei menyatakan Prabowo -Gibran menang telak atau mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

"Jangan euforia dulu, masih kita tunggu hasil dari KPU," katanya.

Baca juga: Tim Kampanye Daerah Prabowo - Gibran syukuri hasil hitung cepat
Baca juga: Real count KPU terbaru, Prabowo-Gibran unggul sementara

Ia tidak melarang relawan dan kader serta simpanan Prabowo -Gibran untuk euforia, namun jangan berlebihan sebab nanti justru akan membuat kegaduhan. Kemenangan ini harus disikapi dengan bijak sebab jika ada yang membuat keramaian ataupun konvoi kendaraan seperti yang didengarnya justru akan mengundang keributan nantinya.

"Orang masih dalam suasana panas, baiknya jangan konvoi di jalan, nanti akan merepotkan pihak aparat keamanan," katanya.

Pathul mengapresiasi kerja kerja tim pemenangan, relawan dan kader serta caleg dalam berjuang memenangkan Prabowo -Gibran satu putaran.

"Saya mengapresiasi seluruh kader, relawan, tim pemenangan dari koalisi Indonesia maju, para caleg yang telah berjuang untuk menyukseskan pemilu dan memenangkan pak Prabowo -Gibran di NTB," katanya.

Pathul mengimbau kepada relawan, kader untuk menjaga situasi dan kondusifitas daerah pasca pemungutan suara. Pemilu belum selesai karena itu teruslah kawal suara Prabowo -Gibran di NTB serta suara partai Gerindra di masing-masing TPS.

"Kita harus tetap kawal suara Gerindra sampai selesai, itu yang lebih penting dari pada euforia" katanya.

Prabowo-Gibran di NTB unggul cukup jauh dari pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin 28,49 persen, dan Ganjar-Mahfud 7,17 persen.


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024