Mataram (ANTARA) - Wakil Presiden PT PLN (Persero) Pusat John Yuddy Steven Rembet menyatakan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei berdaya 10 megawatt (MW) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, akan menjadi salah satu solusi dalam mengatasi isu pemanasan global.
"Pembangkit ini dicanangkan sebagai salah satu infrastruktur penting dalam penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mengatasi isu pemanasan global," kata John dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Minggu.
Dia turut menegaskan tahapan pembangunan kini sedang dalam proses mendapatkan izin sekaligus persiapan pengadaan lahan, menyusul rencana pengembangan PLTP Atadei 10 MW telah tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2023.
Tindak lanjut dari persiapan, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Pemerintah Kabupaten Lembata, telah menggelar rapat koordinasi terkait persiapan lahan pembangunan.
Pertemuan kedua pihak digelar di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Lembata, pada 5 Maret 2024. Hadir dalam rapat jajaran Pemkab Lembata, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lembata, perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT PLN (Persero) UIP Nusra.
General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra Abdul Nahwan menyampaikan bahwa keberadaan PLTP Atadei untuk ke depannya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Lembata.
"PLN berkomitmen mewujudkan hal itu," ucap Abdul.
Dia turut menegaskan bahwa PLN siap berkontribusi untuk masyarakat Lembata dalam menghadirkan listrik ramah lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata dan masyarakat setempat dalam mendukung pembangunan PLTP Atadei 10 MW.
Untuk langkah selanjutnya, Abdul mengatakan PLN akan menyiapkan biaya ganti rugi terhadap luas tanah milik warga setempat yang terkena dampak pembangunan.
Asisten 3 Pemkab Lembata Yohanes B. Daniel, menambahkan pemerintah daerah dan masyarakat mendukung dan telah lama menantikan PLTP Atadei karena menyadari akan banyak memberikan dampak positif dalam kemajuan di daerah.
"Jadi, sudah 20 tahun, kami, masyarakat Lembata, menunggu dan mengharapkan PLTP Atadei untuk bisa terealisasi dan membawa terang di Lembata," ujarnya.
Ia pun berharap segala tahapan termasuk proses kepemilikan tanah dapat berjalan lancar dan tidak menghambat proses pembangunan PLTP Atadei 10 MW.
"Dari timeline yang disampaikan oleh PLN UIP Nusra, agar seluruh pihak mendukung terbitnya dokumen pendukung, yakni SK penetapan lokasi oleh Bupati Lembata diawali dengan SK tim persiapan," ucap Yohanes.
Camat Atadei, Marianus Demoor, juga menegaskan pemerintah desa, masyarakat sampai tokoh adat telah mendukung dan menantikan infrastruktur kelistrikan ini demi kemaslahatan dan kemakmuran rakyat.
"Pembangkit ini dicanangkan sebagai salah satu infrastruktur penting dalam penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mengatasi isu pemanasan global," kata John dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Minggu.
Dia turut menegaskan tahapan pembangunan kini sedang dalam proses mendapatkan izin sekaligus persiapan pengadaan lahan, menyusul rencana pengembangan PLTP Atadei 10 MW telah tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2023.
Tindak lanjut dari persiapan, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Pemerintah Kabupaten Lembata, telah menggelar rapat koordinasi terkait persiapan lahan pembangunan.
Pertemuan kedua pihak digelar di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Lembata, pada 5 Maret 2024. Hadir dalam rapat jajaran Pemkab Lembata, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lembata, perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT PLN (Persero) UIP Nusra.
General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra Abdul Nahwan menyampaikan bahwa keberadaan PLTP Atadei untuk ke depannya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Lembata.
"PLN berkomitmen mewujudkan hal itu," ucap Abdul.
Dia turut menegaskan bahwa PLN siap berkontribusi untuk masyarakat Lembata dalam menghadirkan listrik ramah lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata dan masyarakat setempat dalam mendukung pembangunan PLTP Atadei 10 MW.
Untuk langkah selanjutnya, Abdul mengatakan PLN akan menyiapkan biaya ganti rugi terhadap luas tanah milik warga setempat yang terkena dampak pembangunan.
Asisten 3 Pemkab Lembata Yohanes B. Daniel, menambahkan pemerintah daerah dan masyarakat mendukung dan telah lama menantikan PLTP Atadei karena menyadari akan banyak memberikan dampak positif dalam kemajuan di daerah.
"Jadi, sudah 20 tahun, kami, masyarakat Lembata, menunggu dan mengharapkan PLTP Atadei untuk bisa terealisasi dan membawa terang di Lembata," ujarnya.
Ia pun berharap segala tahapan termasuk proses kepemilikan tanah dapat berjalan lancar dan tidak menghambat proses pembangunan PLTP Atadei 10 MW.
"Dari timeline yang disampaikan oleh PLN UIP Nusra, agar seluruh pihak mendukung terbitnya dokumen pendukung, yakni SK penetapan lokasi oleh Bupati Lembata diawali dengan SK tim persiapan," ucap Yohanes.
Camat Atadei, Marianus Demoor, juga menegaskan pemerintah desa, masyarakat sampai tokoh adat telah mendukung dan menantikan infrastruktur kelistrikan ini demi kemaslahatan dan kemakmuran rakyat.