Lombok Timur (ANTARA) - Kurang lebih 768 kerang siput senilai Rp772 Juta milik salah satu perusahaan Tambak Udang di Padak Goar Sambelia Lombok Timur, raib dicuri maling Rabu (27/3).
Akibat kejadian ini,pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp772 juta lebih, dan kasusnya pun telah dilaporkan ke Polsek Sambelia.
Informasi yang dihimpun pihak perusahaan mengetahui kalau ratusan kerang miliknya raib disantroni maling, ketika pekerja membersihkan kerang siput tersebut pada Rabu (27/3) sekitar pukul 07.00 Wita.
Para pekerja ketika membersihkan kerang siput, mereka terkejut, tak satupun kerang yang dijumpai di dalam poket penampungan, dan langsung memberitahukan pemilik dan melapor ke polisi.
Kapolsek Sambelia melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah terima laporan terkait kasus pencurian kerang disalah satu perusahaan tambak yang ada di Padak Goar tersebut.
"Saat mendapat laporan, anggota Polsek langsung mendatangi TKP dan lakukan olah TKP," katanya.
Akibat kejadian ini,pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp772 juta lebih, dan kasusnya pun telah dilaporkan ke Polsek Sambelia.
Informasi yang dihimpun pihak perusahaan mengetahui kalau ratusan kerang miliknya raib disantroni maling, ketika pekerja membersihkan kerang siput tersebut pada Rabu (27/3) sekitar pukul 07.00 Wita.
Para pekerja ketika membersihkan kerang siput, mereka terkejut, tak satupun kerang yang dijumpai di dalam poket penampungan, dan langsung memberitahukan pemilik dan melapor ke polisi.
Kapolsek Sambelia melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah terima laporan terkait kasus pencurian kerang disalah satu perusahaan tambak yang ada di Padak Goar tersebut.
"Saat mendapat laporan, anggota Polsek langsung mendatangi TKP dan lakukan olah TKP," katanya.