Banyuwangi (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat telah menerbitkan sebanyak 38.194 sertifikat tanah elektronik hingga April 2024.

"Terkait implementasi sertifikat tanah elektronik secara masif, kami terus galakkan setiap hari. Hingga saat ini, telah terbit 38.194 sertifikat tanah elektronik," kata Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/4).

Menteri ATR juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sebanyak 39.648 buku tanah elektronik.

AHY mengaku bahwa upaya memasifkan penerbitan sertifikat tanah elektronik merupakan salah satu tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo, ketika dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN pada 21 Februari 2024.

"Capaian tersebut akan terus kami akselerasi, yang ditunjang juga oleh Kabupaten/Kota Lengkap untuk mengimplementasikan penerbitan dokumen elektronik. Tahun 2024 ini, kami menargetkan 104 Kabupaten/Kota Lengkap," ujar Menteri ATR.

Menteri ATR juga menuturkan bahwa meskipun sertifikat tanah elektronik hanya satu lembar tetapi alas hak tersebut benar-benar dokumen negara yang sah dan berkekuatan hukum, bahkan lebih aman karena sudah terdaftar secara digital.

Selain memasifkan penerbitan sertifikat tanah elektronik, pihaknya juga mendapatkan tugas dari Kepala Negara untuk memasifkan pula penerbitan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Saat ini, Program PTSL telah mencapai 91,3 juta bidang tanah yang telah disertifikatkan dari 120 juta bidang tanah yang ditargetkan di seluruh Indonesia. AHY mengaku bahwa Kementerian ATR/BPN juga akan terus menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menghadirkan keadilan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan Reforma Agraria, khususnya melalui program redistribusi tanah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan secara simbolis sebanyak 10.323 sertifikat tanah elektronik redistribusi kepada para pemegang hak lahan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

"Ini adalah redistribusi tanah yang paling besar di seluruh Indonesia, di Banyuwangi ini," kata Presiden Jokowi dalam pidato sambutannya.
 

Kepala Negara mengatakan lahan yang telah bersertifikat kepemilikan itu ada yang berupa eks lahan hutan hingga lahan hak guna usaha (HGU) yang sejak 1938 belum pernah terurus pengajuan sertifikatnya.

"Kalau seseorang punya lahan, tapi nggak punya sertifikat, kalau terjadi sengketa, kalah, panjenengan (Anda, Red) pasti kalah, nggak pegang sertifikat, mau apa?" katanya.

Dikatakan Presiden, sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan seseorang atas suatu lahan. Dokumen ini juga menjadi dasar untuk berbagai transaksi tanah, seperti jual beli, sewa, atau gadai.

"Ini penting, karena yang terjadi 10 tahun saya menjadi presiden, kalau ke daerah, masuk ke desa, masuk ke kampung, isinya hanya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah. Karena apa? Panjenengan mboten (Anda tidak) pegang yang namanya sertifikat," tuturnya.

Baca juga: Menteri ATR hadirkan iklim investasi lewat kepastian hukum
Baca juga: Menteri Agraria AHY dampingi Jokowi serahkan 10.323 sertifikat tanah

Dalam kesempatan itu, Presiden memperkenalkan perbedaan fisik sertifikat elektronik yang hanya selembar kertas, tidak setebal sertifikat tanah konvensional.

Dalam lembar sertifikat tanah elektronik, kata Jokowi, ditulis keterangan bidang tanah, pemegang hak, dan alamat pemegang hak.

Dalam penyerahan sertifikat tanah di Banyuwangi, Presiden Jokowi juga didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.


 


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024