Lombok Timur (ANTARA) - Tim gabungan Polres Lombok Timur dan anggota Polsek Aikmel membubarkan kegiatan judi Sabung ayam di wilayah kecamatan Lenek, Sabtu (18/5) sekitar pukul 14.30 wita.
Kegiatan pembubaran judi sabung ayam di pimpin Kapolsek Aikmel, Iptu Zulkifli
Aksi pembubaran judi sabung ayam tersebut, dilakukan atas adanya informasi masyarakat, karena dinilai meresahkan
Adanya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti mendatangi TKP, para penjudi melihat polisi datang langsung berhamburan berlarian menyelamatkan diri dari tangkapan.
Dan polisi hanya mendapatkan barang bukti alat yang digunakan berjudi, karena pemilik tidak ditemukan barang bukti pun di bakar langsung di TKP
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulia Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembubaran aksi perjudian sabung ayam di wilayah Lenek tersebut.
"Memang betul kita bubarkan judi Sabung ayam di wilayah Lenek," tegasnya.
Disebutkan Kasat, pembubaran judi sabung ayam ini, dilakukan karena masyarakat sudah resah, sehingga dilaporkan, dan laporan masyarakat pun ditindaklanjuti.
Hanya saja sesampai di TKP, tak ditemukan pelaku judinya, hanya meninggalkan alat yang digunakan berjudi dan para penjudi telah membubarkan diri saat melihat aparat datang ke TKP
" Kami hanya temukan lima kandang ayam dan 3 land terpal sebagai lokasi judi, dan barang bukti pun dimusnahkan langsung di tempat.
Kegiatan pembubaran judi sabung ayam di pimpin Kapolsek Aikmel, Iptu Zulkifli
Aksi pembubaran judi sabung ayam tersebut, dilakukan atas adanya informasi masyarakat, karena dinilai meresahkan
Adanya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti mendatangi TKP, para penjudi melihat polisi datang langsung berhamburan berlarian menyelamatkan diri dari tangkapan.
Dan polisi hanya mendapatkan barang bukti alat yang digunakan berjudi, karena pemilik tidak ditemukan barang bukti pun di bakar langsung di TKP
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulia Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembubaran aksi perjudian sabung ayam di wilayah Lenek tersebut.
"Memang betul kita bubarkan judi Sabung ayam di wilayah Lenek," tegasnya.
Disebutkan Kasat, pembubaran judi sabung ayam ini, dilakukan karena masyarakat sudah resah, sehingga dilaporkan, dan laporan masyarakat pun ditindaklanjuti.
Hanya saja sesampai di TKP, tak ditemukan pelaku judinya, hanya meninggalkan alat yang digunakan berjudi dan para penjudi telah membubarkan diri saat melihat aparat datang ke TKP
" Kami hanya temukan lima kandang ayam dan 3 land terpal sebagai lokasi judi, dan barang bukti pun dimusnahkan langsung di tempat.